Terkini Nasional
Pengacara Bharada E Sebut Konsistensi Bripka RR Penting untuk Bharada E dalam Kasus Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya sangat berharap pada konsistensi keterangan yang disampaikan tersangka Bripka Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Terdakwa Richard Eliezer akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejari Jakarta Selatan.
"Nanti kita lihat kan, kami berharap penuh juga kepada saudara Ricky Rizal, karena keterangannya dia ini sangat penting juga untuk saudara Bharada E, Nah nanti kita uji bersama-sama ya," ujar Ronny, dalam program Kompas TV, Selasa (18/10/2022).
Dia meyakini, proses hukum ini akan berjalan sesuai koridornya dan keadilan akan ditegakkan sesuai dengan kebenaran.
Baca: Ferdy Sambo Sibuk Corat-coret Pakai Stabilo dan Menunduk saat Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J
"Kami masih percaya bahwa proses penegakkan hukum ini akan berjalan berkeadilan, kemudian akan menemukan keadilan itu sesungguhnya," jelas Ronny.
Ronny kemudian menekankan bahwa publik bisa menilai siapa pihak yang konsisten sejak awal dalam memberikan keterangan.
Karena menurutrnya, kliennya selalu konsisten dalam memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Bahwa kualitas saksi dari Bharada E yang konsisten, dibandingkan dengan kualitas yang disampaikan oleh Ferdy Sambo, Publik bisa menilai siapa yang betul dan siapa yang tidak betul, siapa yang konsisten siapa yang tidak konsisten," tegas Ronny.
Ia pun mengatakan bahwa apa yang ia sampaikan ini sesuai dengan apa yang terjadi beberapa waktu lalu dalam proses pengungkapan kasus ini, bukan mendahului apa yang ada di persidangan.
"Ini kita tidak mendahului persidangan ya, tapi kita flashback lagi dalam proses ini seperti apa," jelas Ronny.
Baca: Bripka RR Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J, Ngaku Tak Kuat Mental
Perlu diketahui, saat ini Richard Eliezer juga menjadi Justice Collaborator dan keamanan dirinya tentu dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu karena ia memutuskan untuk 'berseberangan' dengan tersangka Ferdy Sambo yang dianggap sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sehingga keberadaan Richard Eliezer ini sangat penting untuk mengungkap kasus ini hingga selesai.
Sebelumnya, sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J juga telah digelar pada Senin (17/10/2022) kemarin, yang mengagendakan pembacaan dakwaan untuk tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta ajudan mereka Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Kuat Maruf.
Baca: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tak Mengerti terhadap Dakwaan Jaksa soal Kasus Brigadir J
Dalam berkas dakwaan tersebut, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Sedangkan untuk kasus Obstruction of Justice, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto dijerat Pasal 49 Jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat 1 Jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.
Mereka juga disangkakan melanggar Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum: Keterangan Ricky Rizal Sangat Penting Bagi Richard Eliezer
# Bharada E # Bripka RR # Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # dakwaan
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Connie Bakrie Serahkan 37 Dokumen Rahasia Titipan Hasto, Sebut Ada yang Mengerikan soal Kapolri
Kamis, 24 April 2025
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
Terkini Nasional
PENGAKUAN Hasto Hadapi Sidang Perdana soal Kasus Harun Masiku: Momen yang Aku Tunggu, Bongkar Semua!
Jumat, 14 Maret 2025
VIRAL NEWS
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Gara-gara KPK Absen, Maqdir Ismail: Diharapkan Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: KPK Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto, Pengacara Harap Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.