Senin, 18 Mei 2026

TERKINI NASIONAL

Bripka RR Tak Halangi Niat Ferdy Sambo saat Tahu akan Eksekusi Brigadir J

Selasa, 18 Oktober 2022 10:20 WIB
Tribunnews.com

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kalau terdakwa Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR secara terang-terangan menolak perintah Ferdy Sambo sebagai atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Momen Kuat Maruf Diduga Mengantuk saat Sidang, Berusaha Tahan Kelopak Mata yang Hampir Tertidur

Singkatnya, peristiwa itu berawal dari kepulangan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta yang tiba pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 15.40 WIB di rumah pribadi, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo diketahui sudah menunggu kedatangan para rombongan tersebut termasuk ada Brigadir J di dalam rombongannya, karena mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual di Magelang.

Padahal jika berdasar pada dakwaan tersebut, kabar adanya pelecehan itu belum dipastikan kebenarannya.

"Peristiwa yang dialaminya (Putri Candrawathi, red) di Magelang, bahwa dirinya mengaku telah dilecehkan oleh Korban Nopriansyah Yosua, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa saat membacakan dakwaan, Senin (17/10/2022).

Meski sudah merasa marah dengan apa yang didengarnya saat di Magelang, namun Ferdy Sambo disebut masih sempat menahan amarahnya.

Baca: Alasan Bharada E Berdoa sebelum Tembak Brigadir J, Ketakutan & Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo

Kendati begitu, kondisi tersebut maah dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk menyusun rencana jahat yakni melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo. Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," ucap jaksa.

Strategi Ferdy Sambo awalnya diketahui oleh Ricky Rizal yang juga merupakan ajudannya.

Bahkan Ferdy Sambo sempat menanyakan kesediaan dari Ricky Rizal untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J, hanya saja Ricky Rizal menolak perintah dari Ferdy Sambo itu.

"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada Saksi Ricky Rizal Wibowo dengan berkata: "kamu berani nggak tembak Dia (YOSUA)?" dijawab oleh saksi Ricky Rizal Wibowo 'tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak'," kata jaksa menirukan percakapan keduanya.

Atas hal itu, Ferdy Sambo mengamini penolakan dari Ricky Rizal, namun meminta kepada ajudannya itu untuk membekingi jika Brigadir J melakukan perlawanan di perumahan rumah dinas Duren Tiga.

"Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada Saksi Ricky Rizal "tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga", dan perkataan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut tidak dibantah oleh Saksi Ricky Rizal sebagaimana jawaban sebelumnya," katanya.

Namun, bukan dihalangi, Ricky Rizal malah seakan membiarkan Ferdy Sambo untuk melancarkan aksi jahatnya itu.

Bahkan Ferdy Sambo juga sempat meminta Ricky Rizal untuk memanggil tersangka lain dalam hal ini Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Menemui Ferdy Sambo yang sudah duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai tiga, Sambo lantas menceritakan ke Bharada E terkait pelecehan yang dialami istrinya Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang secara sepihak.

"Setelah itu Saksi Richard Eliezer yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan Terdakwa Ferdy Sambo di saat yang sama itu juga didengar saksi Putri yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa.

Sehingga, Bharada E dan Ricky Rizal lantas terlibat dan mendukung niat membunuh Brigadir J.

Namun sebelum mengeksekusi, Ferdy Sambo menanyakan keberanian Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Berbeda dengan Ricky Rizal, Bharada E justru menyatakan siap untuk melakukan perintah dari atasannya tersebut.

"Berani kamu tembak Yosua?", atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," kata jaksa

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dakwaan Jaksa: Bripka RR Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Tapi Tak Halangi Niat Jahat

# jaksa penuntut umum # Brigadir J # Eksekusi Brigadir J #  Bripka RR # Bripka RR

Editor: Danang Risdinato
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved