Nasional
Bharada E akan Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jaksel, Kuasa Hukum: Siap dan Tetap Konsisten
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) hari ini.
Sidang perdana Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di ruang utama Oemar Seno Adji.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya telah siap menghadapi persidangan hari ini.
Ronny Talapessy juga menjamin keterangan kliennya akan tetap konsisten di persidangan nantinya.
"Siap untuk menghadiri dan akan tetap konsisten," kata Ronny, dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/10/2022).
Sidang pembacaan dakwaan Bharada E akan berlangsung secara terbuka.
Adapun sidang perdana Bharada E ini dilakukan terpisah dengan terdakwa lainnya.
Sebelumnya, empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J sudah menjalani sidang perdana.
Empat terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Rizky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca: Jaksa Ungkap Putri Candrawathi Punya 4 Kesempatan Gagalkan Pembunuhan Brigadir J: Tidak Dicegah
Sidang keempatnyat telah selesai dan berlangsung selama 12 jam.
Empat terdakwa tersebut kompak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara untuk para tersangka di perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Keterangan Bharada E Akan Konsisten Sesuai BAP
Ronny menegaskan, keterangan kliennya, Bharada E akan tetap konsisten sebagaimana yang telah dituang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), rekonstruksi, dan BAP konfrontir.
"Klien saya sudah menyampaikan peristiwa sebenar-benarnya, dan di situ sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan, rekonstruksi, kemudian ada BAP konfrontir."
"Klien saya tetap konsisten menyampaikan yang dia lihat yang sebenar-benarnya," katanya, Senin (17/10/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Baca: Detik-detik Bharada E Berdoa sebelum Tembak Mati Brigadir J, Saking Takut Tolak Perintah Ferdy Sambo
Apalagi kata Ronny, kliennya telah mendapat justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah melewati persyaratan ketat.
Di mana salah satu persyaratan tersebut adalah berkata secara jujur.
"Tapi kami yakin dalam proses perkara ini tentunya didukung alat bukti lain, tapi yang perlu saya sampaikan dalam proses ini klien saya sebagai justice collaborator itu diberikan LPSK dengan sangat ketat, harus berkata jujur syarat utamanya," kata dia.
Bharada E Eksekutor Tembak Brigadir J
Bharada E menjadi menjadi eksekutor yang menembak Brigadir J.
Diwartakan Tribunnews, Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Hal itu terkuak dalam dakwaan yang dibacakan jaksa saat persidangan Ferdy Sambo pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara menyebut, Bharada E berdoa karena ketakutan dan tak berani menolak perintah Ferdy Sambo.
Dalam sidang perdana pembunuhan Brigadir J, jaksa menyebut, Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut, kliennya berdoa karena ketakutan dan tak berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Posisi ketakutan karena tidak berani menolak perintah, berdoa agar penembakan tidak terjadi," ujar Ronny, Senin (17/10/2022).
Ronny menegaskan, hal itu juga akan diungkap di persidangan Bharada E.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Kuasa Hukum: Siap dan Akan Tetap Konsisten
# Bharada E # Sidang # Kuasa Hukum # Brigadir J
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ahli di Sidang Chromebook: PPK Tak Bisa Disalahkan, Aturan Negosiasi Harga Tak Diatur dengan Jelas
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ungkap Kesaksian di Sidang Nadiem: Deputi LKPP Sebut Pengadaan Diizinkan Nego Langsung ke Produsen
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Jurnalis Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono Ikut Diperiksa Buntut Polemik Isu Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 2 April 2026
Mancanegara
Kecaman Indonesia untuk Israel Tak Digubris, Delegasi Israel Malah Main HP di Sidang DK PBB
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.