Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Video Ibu Brigadir J Tak Kuasa Menahan Tangis saat Jaksa Membacakan Detik-detik Anaknya Ditembak

Senin, 17 Oktober 2022 20:04 WIB
Tribun Ternate

TRIBUN-VIDEO.COM - Kedua orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, menyaksikan sidang perdana kasus pembunuhan putranya melalui televisi pada Senin (17/10/2022) pagi.

Rosti Simanjuntak yang merupakan seorang guru mengenakan seragam ASN dan menyempatkan diri menonton sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tampak Rosti Simanjuntak menangis saat jaksa membacakan dakwaan berisi detik-detik Ferdy Sambo turut menembak putranya yang dalam kondisi masih hidup.

Saat itu, jaksa membacakan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J.

Berawal dari penuturan Ricky Rizal, di mana Kuat Maruf meminta Brigadir J untuk masuk ke rumah atas perintah Ferdy Sambo.

Ricky Rizal dan Kuat Maruf mengawasi Brigadir J hingga masuk ke dalam rumah dan berhadapan dengan Ferdy Sambo.

Saat itu pembunuhan sudah terencana lantaran Kuat Maruf sudah siap senjata.

"Saat itu saksi Kuat Maruf masih membawa pisau di dalam tas selempangnya untuk berjaga-jaga jika terjadi perlawanan dari korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa.

Sampailah mereka di ruang tengah di dekat meja makan, Brigadir J menghadap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo langsung melancarkan aksinya hendak menumbangkan ajudannya itu.

Baca: Sejumlah Hal yang Dilakukan Ferdy Sambo Selama Jalani Sidang, Pijit-pijit Dahi hingga Tulis Catatan

"Pada saat itu terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., langsung memegang leher bagian belakang korban Nofriansyah Yosua Hutabarat lalu mendorong korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ke depan," paparnya.

Posisi Brigadir J tepat di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan Ferdy Sambo, di samping Bharada E atau Richard Eliezer, sedangkan Kuat Maruf dan Ricky Rizal di belakang mereka.

"Sedangkan saksi Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 meter dari korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdiri," ujar jaksa.

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Brigadir J untuk berjongkok hingga korban terkejut sambil mengangkat tangan dan bertanya "Ada apa ini?"

Ferdy Sambo langsung berteriak memerintahkan Richard Eliezer untuk menembaknya.

Bharada E pun menembak Brigadir J tiga hingga empat kali membuat korban jatuh tersungkur bersimbah darah.

Baca: Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J, Masih Bergerak Kesakitan seusai Ditembak Bharada E

Terdapat sejumlah luka yang menembus tubuh Brigadir J dari dada, punggung, hingga bahu.

Brigadir J tidak langsung tewas, maka dari itu Ferdy Sambo menembaknya untuk memastikan ajudannya itu sudah tak bernyawa.

"Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia."

Tembakan Ferdy Sambo itu menembus kepala bagian belakang sisi kiri Brigadir J melalui hidung, mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar hingga tengkorak dan mata.

Tampak dalam siaran langsung YouTube KOMPASTV, ibunda Brigadir J beberapa kali menyeka air mata, menangis mendengar penderitaan yang dialami putranya.

Sedangkan Samuel Hutabarat di sampingnya tampak lebih tabah, menyimak pernyataan jaksa sambil sesekali mencatat.

Diberitakan Kompas.com, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebut bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan bersama-sama oleh Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa Rudy Irmawan.

Jaksa menuturkan, pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada kompleks Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan sekitar pukul 15.28-18.00 WIB.

Lima terdakwa pun disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (*)

(TribunTernate.com/ Ifa Nabila)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Ibu Brigadir J Menangis Dengar Jaksa Ungkap Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Anaknya Kondisi Hidup

# Brigadir J # menangis # menahan tangis # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat # Samuel Hutabarat # Rosti Simanjuntak # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribun Ternate

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved