Terkini Nasional
Tak Diizinkan Masuk untuk Lihat Sidang Sambo, Ormas Pemuda Batak Sempat Bersitegang dengan Keamanan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kericuhan sempat terjadi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Kericuhan tersebut terjadi akibat Organisasi Masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB) memaksa masuk ke dalam pengadilan.
Mereka teriak-teriak di depan pengadilan karena tak diizinkan masuk untuk memantau langsung sidang Ferdy Sambo cs soal perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Presiden bilang katanya transparan, kok kita tidak boleh masuk," kata salah satu anggota PBB di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca: Menjelang Sidang, Pengacara Ungkap Kondisi Psikis Terkini Putri Candrawathi
Mereka tidak bisa masuk karena memang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi jumlah pengunjung dalam sidang perdana Ferdy Sambo cs ini.
"Kita mau kawal Yosua untuk mendapatkan keadilan," ucap anggota yang lain.
Tidak lama kemudian, anggota kepolisian yang berjaga akhirnya mengizinkan perwakilan dari ormas tersebut untuk masuk ke pengadilan.
Sementara itu, Ketua DPC Jakarta Timur Kelompok Pemuda Batak Bersatu Indonesia, Liras Silitonga mengatakan pihaknya berharap Hakim bisa bersikap adil dalam persidangan ini.
"Semoga hakim kita ikhlas dan tulus sesuai dengan perilaku yang dilakukan si pelaku, hukum bisa diterima," tuturnya.
Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo mulai disidangkan pada Senin (17/10/2022).
Baca: 500 Anggota DPD Pemuda Batak Bersatu Datangi PN Jakarta Selatan, Kawal Jalannya Sidang Ferdy Sambo
Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dihadirkan.
Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/10/2022).
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Ricuh, Ormas Pemuda Batak Bersatu Kesal Tak Bisa Tonton Langsung Sidang Ferdy Sambo
# PN Jaksel # Ormas Pemuda Batak # Sidang Dakwaan Ferdy Sambo # Sidang pembunuhan Brigadir J
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Hakim Djuyamto Tersangka Suap Tinggali Apartemen Elit, Fasilitas Lift Pribadi hingga Kolam Renang
Rabu, 16 April 2025
Terkini Nasional
Gaya Hedon & Potret Istana Mewah Pengacara Ary Bakri Pengatur Suap CPO: Ada Puluhan Moge & Mobil
Rabu, 16 April 2025
VIRAL NEWS
Hakim yang Tangani Perkaranya Jadi Tersangka Suap, Tom Lembong: Tetap Percaya Sama Yang Maha Adil
Selasa, 15 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Pengacara yang Diduga Menyuap Ketua PN Jakarta Selatan Arif Nuryanta Rp 60 Miliar Kasus CPO
Senin, 14 April 2025
VIRAL NEWS
LIVE: 2 Pengacara Suap Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Rp60 Miliar untuk Vonis Lepas Korupsi CPO
Senin, 14 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.