Selasa, 11 November 2025

Tribunnews Update

Tentang Arahan Presiden Jokowi Kepada Para Petinggi Polri, Begini Kata Menteri Mahfud MD

Senin, 17 Oktober 2022 11:49 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Arahan Presiden Joko Widodo terhadap jajaran kepolisian juga berlaku kepada penegak hukum lainnya.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam caption postingan akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, Minggu (16/10/2022).

"Saya menganggap, secara struktural arahan Presiden kepada Polri hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 itu berlaku juga untuk penegak hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah," kata Mahfud MD.

Diketahui, Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada jajaran petinggi Polri dalam rangka pembenahan institusi kepolisian di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022) lalu.

Baca: Jalani Pemeriksaan Perdana hingga Harus Dikawal Ketat Brimob, Begini Penampilan Ferdy Sambo

Baca: Ferdy Sambo Sempat Tawarkan Bripka RR untuk Tembak Brigadir J: Kamu Berani Enggak Tembak Yosua?

Arahan tersebut, di antaranya tidak boleh sewenang-wenang, berlaku koruptif, hingga hedonis.

Mahfud MD mengatakan. Presiden Jokowi juga meminta para penegak hukum untuk melayani masyarakat.

"Yakni, harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak," ucap Mahfud MD.

(*)

VP: Yogi Putra

# Arahan # Presiden Jokowi # petinggi Polri # Mahfud MD # Instagram

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved