Tribunnews Update
Tentang Arahan Presiden Jokowi Kepada Para Petinggi Polri, Begini Kata Menteri Mahfud MD
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Arahan Presiden Joko Widodo terhadap jajaran kepolisian juga berlaku kepada penegak hukum lainnya.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam caption postingan akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, Minggu (16/10/2022).
"Saya menganggap, secara struktural arahan Presiden kepada Polri hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 itu berlaku juga untuk penegak hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah," kata Mahfud MD.
Diketahui, Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada jajaran petinggi Polri dalam rangka pembenahan institusi kepolisian di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022) lalu.
Baca: Jalani Pemeriksaan Perdana hingga Harus Dikawal Ketat Brimob, Begini Penampilan Ferdy Sambo
Baca: Ferdy Sambo Sempat Tawarkan Bripka RR untuk Tembak Brigadir J: Kamu Berani Enggak Tembak Yosua?
Arahan tersebut, di antaranya tidak boleh sewenang-wenang, berlaku koruptif, hingga hedonis.
Mahfud MD mengatakan. Presiden Jokowi juga meminta para penegak hukum untuk melayani masyarakat.
"Yakni, harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak," ucap Mahfud MD.
(*)
VP: Yogi Putra
# Arahan # Presiden Jokowi # petinggi Polri # Mahfud MD # Instagram
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Ekspresi Mahfud MD Disorot Saat Dilantik Prabowo Jadi Anggota Komisi Reformasi Polri
2 hari lalu
Terkini Nasional
Bangga! Senyum Mahfud MD seusai Dilantik Prabowo, Masuk Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
2 hari lalu
Terkini Nasional
Ada Apa? Baru Dilantik, Mahfud MD Buru-buru Pamit Tinggalkan Istana saat Tim Reformasi Polri Konpers
2 hari lalu
Terkini Nasional
Apresiasi Tim Komisi Reformasi Polri, Prabowo: Seharusnya Saudara Tinggal di Rumah, Momong Cucu
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.