Terkini Nasional
Kenakan Batik Dibalut Rompi Tahanan, Ferdy Sambo Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di lokasi persidangan.
Ia datang mengenakan baju batik berbalut rompi merah dengan membawa buku berwarna merah dan hitam.
Sambo datang dengan menggunakan mobil tahanan Brimob.
Tertera pada baju tahanan Mantan Kadiv Propam itu bertulis 01.
Baca: Pengacara Brigadir J Ungkap Blunder Fatal Ferdy Sambo ke LPSK, Disebut Ingin Korbankan Bharada E
Sebelumnya, Putri Candrawathi tiba terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.25 dan tidak lama setelah itu Kuat Maruf dan Ricky Rizal datang menggunakan bus.
Ketiganya datang dengan pengawalan dari provos langsung dan memasuki lokasi persidangan atau ruang sidang.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Kenakan Batik dan Bawa Buku Merah Hitam
# Ferdy Sambo # persidangan # baju tahanan # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Brigadir J
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
7 hari lalu
Tribunnews Update
Isu Nikita Mirzani Bangkrut Tak Punya Uang Karena Dipenjara Dibantah Manajer: Hoax, Bisnis Lancar
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sudewo Diborgol dan Pakai Baju Tahanan saat Diperiksa KPK, Klaim Kondisinya Baik Jelang Lebaran
Senin, 16 Maret 2026
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Akui Bingung & Ajukan Banding
Jumat, 27 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.