TERKINI NASIONAL
Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Miliki Perisiapan Khusus
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo dan istrinya akan diadili bersama tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf di PN Jaksel pada Senin pagi.
Sementara satu tersangka lagi, yakni Bharada E atau Richard Eliezer akan disidang secara terpisah pada Selasa (18/10/2022).
Menurut Tim Kuasa Kukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, pihaknya tak memiliki persiapan khusus menghadapi sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini.
Baca: Suasana PN Jaksel Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Sekeliling Lokasi Dihiasi Karangan Bunga
"Kami tidak punya persiapan khusus untuk sidang hari ini, karena agendanya adalah dakwaan," kata Febri, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (17/10/2022).
Febri mengatakan, akan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
"Kita semua juga mempercayakan pada proses hukum yang akan berjalan," imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memastikan dirinya akan menhadiri sidang perdana Ferdy Sambo Cs pada Senin (17/10/2022) ini.
"Untuk hari Senin, kami sebagai tim penasehat hukum daripada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan tentang pembacaan surat dakwaan itu," kata Kamaruddin, Sabtu (15/10/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan persiapannya jelang sidang pada Senin ini, dilansir Tribunjambi.com.
"Kemudian mengenai persiapan untuk hari senin, pertama kita menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga ini."
"Yang kedua berdua dan berikutnya supaya apapun yang terjadi di persidangan itu supaya mereka bisa memahami," ucapnya.
Diketahui, kasus Ferdy Sambo mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) hari ini.
Keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan diadili pada Senin ini.
Baca: Sidang Ferdy Sambo Hari Ini Disiarkan di TV dan YouTube, Warga Diimbau Tak Hadir ke Pengadilan
Adapun untuk tersangka Bharada Rihard Eliezer alias Bharada E disidang secara terpisah pada Selasa (18/7/2022).
Sementara itu, perkara obstraction of justice atau menghalangi menyidikan kematian Brigadir J akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Para tersangka obstraction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice dalam perkara tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum: Kami Tak Punya Persiapan Khusus
# Sidang perdana Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Ferdy Sambo
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Terkini Nasional
Tak Jadi Hakim Agung, Hakim Pemberani yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Suara Nol dan Dicoret DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
DPR Coret Hakim yang Beri Vonis Mati Ferdy Sambo dari Calon Hakim Agung, Banjir Kritik Warganet
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.