nasional terkini
Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak Beri Pesan Haru Sampai Buat Kamaruddin Simanjuntak Menangis
Laporan Wartawan Tribun Jambi Wira Dani Damanik
TRIBUN-VIDEO.COM, JAMBI - Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak tak kuasa menahan tangis.
Ia terjadi saat dia berbicara pada acara peringatan 100 hari tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vera memohon dukungan kepada semua yang hadir di acara itu dan meminta agar terus mengawal kasus ini hingga menemukan keadilan.
"Dia tidak mungkin seperti yang dituduhkan kepada dia, melakukan yang dituduhkan kepada dia.
Kami mohon bantu bapak/ibu, bantu melalui doanya, Tuhanlah yang membalas semua kebaikan bapak dan ibu dan membalas semua doa-doa" kata Vera, Sabtu (15/10/2022).
Dia memberikan support dan doa kepada Kamaruddin Simanjuntak beserta tim kuasa hukum yang turut hadir pada acara itu.
"Buat pengacara dan tim kuasa hukum sekaligus adalah bapak-bapak saya.
Tuhanlah yang memberikan mereka panjang umur dan kesehatan, diberkati dan menyertai setiap keluarga mereka dimanapun berada," kata Vera.
Baca: Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Berharap Keadilan dan Minta Nama Baik Yosua Dipulihkan
Baca: Momen 100 Hari Wafatnya Brigadir J, Mendiang Tampak Diberikan Kejutan Sang Kekasih Vera Simanjuntak
Saat Vera Simanjuntak berbicara sambil terisak-isak di acara itu tampak terlihat Kamaruddin Simanjuntak pun turut meneteskan air matanya.
Diketahui sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.
Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.
Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vera Simanjuntak Beri Pesan Mengharukan Ini Sampai Bikin Kamaruddin Simanjuntak Teteskan Air Mata
# Vera Simanjuntak # Brigadir J # Ferdy Sambo # Brigadir Yoshua Hutabarat
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Terkini Nasional
Tak Jadi Hakim Agung, Hakim Pemberani yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Suara Nol dan Dicoret DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
DPR Coret Hakim yang Beri Vonis Mati Ferdy Sambo dari Calon Hakim Agung, Banjir Kritik Warganet
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.