Polisi Tembak Polisi
Momen 100 Hari Wafatnya Brigadir J, Mendiang Tampak Diberikan Kejutan Sang Kekasih Vera Simanjuntak
TRIBUN-VIDEO.COM - Vera Simanjuntak mengikuti ibadah peringatan 100 hari kematian Brigadir J pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Acara untuk mengenang Brigadir J itu dilaksanakan pada pukul 16.05 WIB, diikuti sekitar 200 orang.
Dalam unggahan Instagramnya, Vera Simanjuntak menunjukkan kondisi makam Brigadir J yang dihias menjadi begitu cantik.
Makam tersebut diberi penerangan berupa lampu-lampu kecil di bagian tepi.
Kemudian di bagian tengah dipenuhi dengan bunga.
Bersama dengan unggahan itu, Vera Simanjuntak juga menulis kalimat manis untuk mendiang.
Menurut Vera, Brigadir J sempat datang ke dalam mimpinya sehari sebelum acara peringatan 100 hari digelar.
Baca: Disebut Sebagai Pembuka Kasus Brigadir J, Keluarga Pertimbangkan Keringanan Hukuman Bharada E
Berikut isi curhatannya:
"Helo baby...
Akhirnya jumpa kembali kita ya sayang.
Sejak dulu abang senang ngasih kejutan indah buat adek.
Bahkan di hari kami mengenang abang, sayang masih bisa sempat-sempatnya nemuin adek duluan yah.
Walau hanya mimpi di malam itu tapi adek sudah bahagia serasa lepas rindu Adek itu sayang.
Dengan baju kemeja putih dan senyuman manis sayang nemuin adek.
Baca: Cerita Sambo ke Hendra Kurniawan di Hari Penembakan Brigadir J: Ada Pelecehan terhadap Mbakmu
Ih gemesnya adek sayangku.
Sini cium peluk dulu mybaby.
Bahagia bersama bapa di sorga ya sayangku.
Mybabyhoney si gantengku penghuni surga," tulis Vera.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.
Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.
Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Sehari Sebelum 100 Hari Kematian Brigadir J, Vera Bak Dapat Kejutan dari Mendiang: Sempat-sempatnya
# Polisi tembak polisi # Vera Simanjuntak # Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnewsmaker.com
SAKSI KATA
Jerit Tangis Christina Ibu dari Kompol (Anumerta) Ryanto Ulil yang Tewas Ditembak Polisi
Sabtu, 20 September 2025
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Terkini Nasional
Tak Jadi Hakim Agung, Hakim Pemberani yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Suara Nol dan Dicoret DPR
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.