Sabtu, 11 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

PN Jaksel Batasi Pengunjung Sidang Ferdy Sambo, Imbau Masyarakat Tak Hadir Langsung agar Khidmat

Minggu, 16 Oktober 2022 15:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membatasi pengunjung dalam sidang terbuka Kasus Ferdy Sambo dengan tiga terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Selain itu, PN Jaksel berharap masyarakat tak ikut menyaksikan langsung jalannya sidang terbuka tersebut yang akan digelar, Senin (17/10/2022) besok.

Informasi itu disampaikan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi Sabtu (15/10/2022).

Baca: Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Dibatasi, PN Jaksel Sediakan Layanan Streaming & Disiarkan Live di TV

Imbauan tersebut didasari keterbatasan kapasitas orang di dalam ruang sidang.

Djuyamto memberikan batasan maksimum 50 orang yang berhak masuk ke dalam ruang sidang.

"Imbauan ini didasari keterbatasan kapasitas orang di dalam ruang sidang," kata Djuyamto.

Djuyamto menjelaskan, untuk tetap memenuhi antusias publik, PN Jaksel memfasilitasi liputan Tv Pool.

Baca: Sidang Terbuka Ferdy Sambo Dilaksanakan Besok, PN Jakarta Selatan Imbau Masyarakat Jangan Datang

Siaran TV Pool dapat diakses oleh siapapun dengan layanan streaming.

Djuyamto pun memastikan, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J disiarkan live oleh beberapa stasiun televisi.

"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," urainya.

Pembatasan jumlah pengunjung sidang perkara Ferdy Sambo Cs guna menjaga suasana khidmat di dalam persidangan.

"Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ucap Hakim Djuyamto.

Penerapan tersebut juga berlaku bagi seluruh awak media yang meliput.

Baca: Pernyataan Jokowi Sebut Indeks Kepercayaan Polri Turun Seusai Kasus Ferdy Sambo: Tingkatkan Kepekaan

Bagi media online, pihak PN Jakarta Selatan memberikan waktu beberapa menit untuk mengambil suasana di dalam ruang sidang.

Kemudian, PN Jakarta Selatan meminta awak media keluar dari ruang sidang dan mengikuti proses persidangan melalui tayangan monitor yang disediakan oleh pengadilan. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masyarakat Diimbau Tidak Hadiri Sidang Ferdy Sambo Besok, PN Jaksel Sediakan Layanan Streaming

# TRIBUNNEWS UPDATE # PN Jaksel # Ferdy Sambo # sidang # pembunuhan # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved