TRIBUNNEWS UPDATE
Sudah 2 Kali Mangkir dari Panggilan, KPK Beri Sinyal soal Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum bisa meminta keterangan dari Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas sebanyak dua kali sebagai tersangka dugaan gratifikasi, namun mangkir dengan alasan sakit.
Lembaga anti rasuah itu kemudian memberi sinyal terkait upaya jemput paksa Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan upaya jemput paksa, menurut hukum acara pidana, diperbolehkan.
Baca: KPK Geledah Rumah Gubernur Lukas Enembe di Jakarta, Temukan Dokumen Diduga soal Suap dan Gratifikasi
Syaratnya adalah ketika Lukas Enembe sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK.
"Jadi secara normatif kan jemput paksa itu emang boleh ya, menurut hukum acara pidana, ketika seorang saksi atau tersangka dipanggil secara sah tiga kali atau yang ketiga kalinya kemudian mangkir," kata Ali, Sabtu (15/10/2022).
Ali menjelaskan definisi mangkir ada dua makna, yakni saat tersangka tidak memberikan alasan terkait ketidakhadirannya kepada tim penyidik.
Selain itu mangkir juga bisa diartikan tersangka memberikan alasan ketidakhadiran, namun tidak logis.
Baca: Lukas Enembe Klaim Diri Kepala Suku Besar, Rakyat Papua Bersatu: Kami Tidak Mengakui
"Mangkir tanpa ada keterangan konfirmasi ataupun alasan-alasan yang kami nilai tidak sesuai dengan alasan hukum gitu," jelasnya.
Terkait upaya jemput paksa Lukas Enembe, Ali menyebut pihaknya masih memantau kondisi terkini di Papua.
Di sisi lain, KPK tidak hanya akan berpatokan kepada keterangan Lukas Enembe.
Lembaga tersebut akan mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas lewat pemeriksaan saksi.
Seperti diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Lukas sebanyak dua kali, namun mangkir karena alasan kesehatan.
Tak hanya itu, anak dan istri Lukas yang berstatus sebagai saksi dalam kasus ini juga menyatakan mundur.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Beri Sinyal Soal Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe
# TRIBUNNEWS UPDATE # Gubernur Papua # Lukas Enembe # KPK # gratifikasi # Kasus Korupsi
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
8 jam lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Gadis 15 Tahun Tak Berdaya Dililit Ular Piton Raksasa di Kebun, Begini Kondisinya Kini
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.