Terkini Nasional
Jelang Persidangan Ferdy Sambo Cs, Komisi Yudisial akan Pasang Kamera CCTV untuk Awasi Sidang
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Yudisial (KY) bakal mengawasi dan mengawal majelis hakim yang menyidangkan perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang nakal menghadir Ferdy Sambo cs sebagai terdakwa.
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan pihaknya akan memasang beberapa kamera pemantau di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termasuk di ruang sidang untuk mengawasi jalannya sidang Ferdy Sambo Cs.
"Iya (dipasangkan kamera, red) itu salah satu strategi pemantauan. Yang ingin saya sampaikan adalah tidak hanya personil tampak KY saja yang mengawasi tapi juga ada personil yang tidak tampak ikut mengawasi jalannya persidangan atau lokasi manapun," kata Miko saat ditemui awak media di Kantor KY, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Diinformasikan, KY menyatakan bakal mengerahkan dua tim pemantau selama persidangan Ferdy Sambo Cs.
Baca: PN Jakarta Selatan Klarifikasi Soal Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs yang Tersiar Sebelum Sidang Perdana
Tim yang disiapkan itu nantinya akan selalu hadir selama PN Jakarta Selatan menggelar sidang tersebut.
Kata Miko, dua mekanisme pemantauan itu dilakukan karena didasari kewenangan KY sebagai lembaga pengawas kehakiman untuk lebih jeli melihat perkara itu.
Terlebih kasus tewasnya Brigadir J telah menjadi sorotan masyarakat Indonesia secara luas bahkan mancanegara.
"Mata KY akan memantau perkara ini secara dekat," tukas Miko.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI M. Taufik HZ memastikan, pihaknya bakal melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap tingkah laku majelis hakim dalam sidang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan kata Taufik, nantinya akan ada beberapa tim yang hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di tiap persidangan yang menjerat Ferdy Sambo Cs.
Pernyataan Taufik ini sekaligus merespons desakan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) yang mendesak KY untuk mengawasi kinerja para majelis hakim.
"Insyaallah kami tiap hari akan berada di pengadilan untuk kasus ini," kata Taufik saat berdiskusi dengan TAMPAK di Kantor KY, Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Baca: Tim Advokat Penegakan Hukum Audiensi dengan KY, Minta Transparansi Jelang Sidang Sambo CS
Taufik menyebut, hal mendasar pihaknya melakukan pengawasan terhadap persidangan ini, karena menurutnya, kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut menuai sorotan publik.
Karenanya, sikap transparansi para majelis hakim akan diuji dalam sidang yang akan mulai digelar pada Senin (17/10/2022) tersebut.
"Menyangkut kapasitas kami juga sebagai pengawas hakim sebagai penjaga kehormatan keluhuran dan martabat hakim dan akan menaruh eksistensi kami di situ," ujar Taufik.
Terpisah, Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, pihaknya akan mengerahkan tim untuk memantau proses persidangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo.
Pemantauan yang dilakukan KY bertujuan untuk menjaga kemandirian hakim.
Rencananya, akan ada dua tim yang dikerahkan dalam pemantauan.
Satu tim dikerahkan untuk melakukan pengawasan. Kemudian satu tim lagi dikerahkan untuk advokasi.
"Tim tersebut akan hadir di pesidangan dari waktu ke waktu," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting pada Jumat (14/10/2022).
Pemantauan dalam konteks pengawasan akan dilakukan KY terhadap Majelis Hakim yang megadili perkara. Hal itu bertujuan untuk memastikan para hakim yang ditugaskan benar-benar menjalankan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Sementara pemantauan dalam konteks advokasi dilakukan agar para hakim yang bertugas tak teinterveni pihak lain.
"Agar hakim menjaga kehormatannya, baik dari intimidasi, iming-iming, dan sebagainya," kata Miko.
Baca: Tim Advokat Penegakan Hukum Audiensi dengan KY, Minta Transparansi Jelang Sidang Sambo CS
Sebagaimana diketahui, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang.
Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KY Berencana Pasang Kamera untuk Awasi Tingkah Laku Majelis Hakim Saat Sidang Ferdy Sambo Cs
# Komisi Yudisial RI # Sidang Ferdy Sambo # PN Jaksel # CCTV
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Modus Baru! 2 Pencuri Pakai Seragam Indihome Bobol Rumah Mewah Saat Kosong, Aksi Viral di Medsos
1 hari lalu
Terkini Nasional
TEREKAM CCTV! 2 Orang Pakai Seragam Indihome Diduga Bobol Rumah Mewah di Bekasi
1 hari lalu
Terkini Nasional
Video Rekaman CCTV sebelum Pelaku Ledakkan SMAN 72, FN Terlihat Ganti Baju dan Genggam Senjata
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.