Kabar Selebritis
Rizky Billar Kini Dibebaskan Polisi tapi Harus Wajib Lapor seusai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUN-VIDEO.COM - Rizky Billar resmi dibebaskan dari tahanan malam ini, Jumat (14/10/2022).
Ia boleh pulang ke rumah setelah polisi melakukan gelar perkara seiring sang istri Lesti Kejora, mencabut laporan KDRT yang sempat menjadikannya tersangka dan ditahan.
Kabar itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/10/2022).
Baca: Dianggap Permainkan Hukum, Hotma Sitompul Tegaskan Laporan Lesti Mungkin Hanya Teori Ancaman
"Proses akan dituntaskan malam ini," kata Ade Ary.
Rizky Billar pulang ke rumah setelah pihak pelaku dan korban mengajukan penangguhan masa tahanan, kemudian polisi mengabulkan.
"Ya malam ini (pulang)," ujar Ade Ary.
Kendati demikian Rizky Billar tetap harus wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, mulai Senin (17/10/2022).
"Mulai wajib lapor hari senin," tutur Ade Ary.
Terkait berapa kali dan sampai kapan akan wajib lapor nanti akan diinformasikan kembali oleh pihak kepolisian.
Sementara restorative justice masih berjalan.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Baca: Akhiri Kasus KDRT dengan Damai, Tsamara Amany Sayangkan Lesti Kejora: Dilawan, Bukan Dinormalisasi
Selang beberapa menit, Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya.
Adapun alasan Lesti Kejora mencabut laporannya yaitu karena memikirkan sang buah hati.
Sebagai informasi, restorative justice atau jeadilan restoratif adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi di antara korban dan tersangka, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Bebas dari Tahanan Malam Ini, Senin Pekan Depan Wajib Lapor
# Rizky Billar # Lesti Kejora # KDRT # pencabutan laporan
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Motif Cemburu Berujung Maut, Bidan Tewas di Drainase Diduga Korban Pembunuhan
24 menit lalu
Tribunnews Update
Diduga Cemburu, Bidan di RSU Besuki Situbondo Tewas Dihabisi Suami, Jasad Ditemukan di Drainase
22 jam lalu
Sinopsis dan Jadwal Film
SINOPSIS dan Daftar Pemain Film Suamiku Lukaku (2026): Kisah Ibu Bertahan dari KDRT Bikin Haru!
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.