LIVE UPDATE
Detik-detik Rumah Wanda Hamidah Dikosongkan Paksa Satpol PP, Surat Izin Habis sejak 2012
TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah milik artis Wanda Hamidah di Jalan Citandui Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat, dikosongkan oleh Satpol PP pada Kamis (13/10/2022).
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani mengatakan, rumah tersebut berdiri di atas lahan seseorang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sejak 2010, kendati lahan tersebut merupakan aset negara.
Menurut Ani, rumah Wanda Hamidah dikosongkan karena pemilik SHGB akan memanfaatkan lahan tersebut.
Pemilik SHGB kemudian meminta bantuan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk mengosongkan lahan itu.
Di sisi lain, surat izin penghunian (SIP) milik keluarga Wanda Hamidah selaku penghuni telah habis sejak 2012.
Ani menuturkan, pemilik SHGB telah membiarkan Wanda tinggal 10 tahun di sana sejak SIP kedaluwarsa, sambil melakukan mediasi karena lahan tersebut akan dimanfaatkan pemilik SHGB.
Ani mengungkapkan, sebelum mengosongkan rumah Wanda Hamidah atas permintaan pemilik SHGB, Pemkot Jakpus telah memberikan surat pemberitahuan atau somasi sebanyak tiga kali terkait rencana pengosongan rumah.
Selain itu, Pemkot Jakpus juga telah melakukan mediasi antara pemilik SHGB dengan Wanda dan penghuni tiga rumah lainnya yang berdiri di lahan tersebut.
Dalam mediasi itu, para penghuni rumah tersebut diminta mengosongkan rumahnya secara mandiri atau pindah dari sana.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Duduk Perkara Pengosongan Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Lahan Akan Dipakai Pemilik SHGB
Reporter: Nila
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Rayakan Kelulusan dengan Aksi Hijau, SMPN 2 Lobalain Tebar Kepedulian Lingkungan
7 jam lalu
LIVE UPDATE
Melihat Wayang Timplong, Jadi Warisan Budaya Khas Nganjuk yang Terbuat dari Kayu Mentaos
7 jam lalu
LIVE UPDATE
Berderai Air Mata, Puluhan Guru Kecewa Upah PPPK Paruh Waktu di Malteng Tak Sesuai Janji
7 jam lalu
LIVE UPDATE
Kejari Manggarai Barat Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,09 Miliar dari Dua Perkara Korupsi
7 jam lalu
LIVE UPDATE
Tagih Komitmen Pemkab Tuban, Ratusan Tukang Becak dan PKL Kebonsari Mengadu ke DPRD
7 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.