Alasan Setya Novanto Memilih Mahyudin Sebagai Saksi yang Meringkannya di Persidangan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUN-VIDEO .COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Mahyudin menjadi saksi yang meringankan bagi Setya Novanto di sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Pantauan Tribunnews.com Mahyudin sudah hadir lebih dulu sebelum sidang dimulai menggunakan batik lengan panjang. Sebelum persidangan di mulai, Wahyudin sempat berpapasan dengan Setya Novanto di ruang sidang.
Dikonfirmasi awak media soal mengapa dia bersedia hadir, Mahyudin mengatakan ini adalah bentuk partisipasinya sebagai warga negara yang baik.
"Sebagai warga negara ya kalau diminta untuk keadilan bagi masyarakat, bagi orang, bagi siapapun, saya kira ya enggak masalah. Tapi saya tetap menyampaikan kesaksian saya yang obyektif, tidak istilahnya mengarang-ngarang sesuai yang saya ketahui," ucap Mahyudin.
Atas kehadiran Mahyudin, Setya Novanto menyatakan terima kasih. Dia berharap keterangan Mahyudin bisa membantu dirinya di persidangan.
"Ya tentu pertama terima kasih kepada Pak Mahyudin bersedia hadir. Tentu harapan saya dengan saksi meringankan ini bisa membantu dan bisa menjadi pertimbangan dari pada jaksa dan juga hakim Tipikor, itulah harapan saya," ungkap Setya Novanto.
Dikonfirmasi mengapa dari banyak kolega, dirinya memilih Mahyudin? Menurutnya karena Mahyudin mempunyai sejarah bersama Setya Novanto saat membangun Partai Golkar pada saat pemilihan Aburizal Bakrie.
Simak videonya di atas!(*)
TONTON JUGA:
Reporter: Theresia Felisiani
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Highlight
Blak-blakan Soal Kasus e-KTP, Update Erupsi Gunung Marapi hingga Tentara IDF Keracunan Massal
Rabu, 6 Desember 2023
Nasional
Agus Rahardjo Beber Jokowi Marah & Minta KPK Setop Kasus E-KTP Setya Novanto, Ini Jawaban Istana
Jumat, 1 Desember 2023
Nasional
Agus Rahardjo Klaim Tolak Perintah Presiden Jokowi untuk Setop Penyelidikan Kasus E-KTP Setnov
Jumat, 1 Desember 2023
Tribunnews Update
Jokowi Disebut Marah & Minta KPK Setop Kasus E-KTP Setya Novanto, Istana Jawab Tuduhan Agus Rahardjo
Jumat, 1 Desember 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.