Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Agus Rahardjo Beber Jokowi Marah & Minta KPK Setop Kasus E-KTP Setya Novanto, Ini Jawaban Istana

Jumat, 1 Desember 2023 22:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Istana melalui Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, menjawab tuduhan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sebelumnya, Agus mengungkap bahwa Jokowi pernah memanggilnya dan marah minta menghentikan kasus e-KTP.

Menurut Agus, Jokowi meminta penghentian kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Pernyataan itu disampaikan oleh Agus di salah satu stasiun televisi.

Menanggapi pernyataan itu, Ari menyebut bahwa tidak ada pertemuan seperti yang disampaikan Agus.

"Setelah dicek, tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden," ucap Ari.

Pernyataan itu disampaikan Ari pada Jumat (1/12/2023).

Ari mengatakan bahwa proses hukum Setya Novanto berjalan dengan baik pada 2017 lalu.

"Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yg berkekuatan hukum tetap," kata Ari.

Ari mengingatkan bahwa Jokowi pada 17 November 2017 tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK.

Jokowi juga meminta agar proses hukum perkara e-KTP itu berjalan dengan baik.

Ari menyebut bahwa Revisi KPK pada tahun 2019 merupakan inisiatif DPR bukan pemerintah.

"Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto," kata Ari.(Tribun-Video.com/Kompas.com)

https://video.tribunnews.com/view/678081/jokowi-disebut-marah-minta-kpk-setop-kasus-e-ktp-setya-novanto-istana-jawab-tuduhan-agus-rahardjo

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved