Minggu, 26 April 2026

Tribunnews Update

Lesti Cabut Laporan KDRT, Polisi Tegaskan Rizky Billar Tak Bisa Langsung Bebas dari Jeratan Hukum

Jumat, 14 Oktober 2022 08:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar, Kamis (13/10).

Keduanya disebut telah berdamai atas konflik rumah tangga yang terjadi.

Meski begitu, polisi memastikan pencabutan laporan itu tidak serta merta membebaskan Rizky Billar dari proses hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Lesti selaku korban berhak untuk mencabut laporannya.

Baca: Digiring Pakai Baju Tahanan, Pihak Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT: Ingin Damai!

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," kata Zulpan saat ditemui, Kamis (13/10).

Namun tindakan itu tidak serta merta menggugurkan status Rizky Billar yang kini sudah menjadi tersangka.

Pasalnya dalam penanganan suatu perkara, ada mekanisme dan prosedur yang harus dijalankan.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini," imbuh Zulpan.

Sebelumnya, kabar soal pencabutan laporan KDRT ini disampaikan pengacara Rizky Billar, Surya Darma Simbolon.

Baca: Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap Polisi di Hotel Sofian Tebet

Baca: Rizky Billar Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan dan Ditampilkan ke Publik, Kini Sudah Pakai Baju Tahanan

Surya menyebut Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis sore untuk menemui Billar.

Dalam pertemuan itu, Lesti disebut menangis hingga berpelukan dengan Billar.

Surya mengatakan bahwa keduanya sepakat untuk berdamai.

Meski begitu, ia tidak bisa menjelaskan alasan Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar.

Sebab menurutnya, hal itu merupakan kesepakatan internal rumah tangga Lesti dan Billar.

"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ujar kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel, Kamis.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Benarkan Lesti Kejora Berupaya Cabut Laporan KDRT, Lepaskan Rizky Billar dari Jerat Hukum

Host: Agung Laksono
VP: Yogi Putra

# Lesti Kejora # Cabut laporan # KDRT # Rizky Billar # Jeratan Hukum # Rizky Biilar Tersangka KDRT

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved