Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Resmi Jadi Tahanan, Ini Penampilan Perdana Rizky Billar Pakai Baju Oranye dengan Kawalan Ketat

Kamis, 13 Oktober 2022 20:32 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis peran Rizky Billar akhirnya ditahan polisi setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Penetapan penahanan Rizky Billar ini setelah ia menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jaksel.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis (13/10).

Rizky Billar pun ditampilkan ke publik dalam konferensi pers sebagai tersangka dalam kasus KDRT.

Ia tampak dipamerkan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Baca: Rizky Billar Ditahan Polisi Sampai 20 Hari Kedepan, Dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004

Baca: Mata Rizky Billar Berkaca-kaca saat Dihadirkan di Depan Publik, Sebut Lesti akan Cabut Laporan

Setelahnya, Rizky Billar mendapat pengawalan ketat dari tim penyidik untuk kembali dibawa masuk.

Sebelumnya, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu, malam, terkait kasus KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Rizky Billar diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mendapat sejumlah luka.

Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2022.

Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.

Kini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ia terancam hukuman lima tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizky Billar Ditahan Setelah Jadi Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora"

# Rizky Billar # KDRT # Lesti Kejora # Kombes Pol Endra Zulpan # Rizky Billar Pakai Baju Tahanan

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved