kabar selebriti
Rizky Billar Ditahan Polisi Sampai 20 Hari Kedepan, Dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rizky Billar ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mulai Kamis (13/10/2022) sore.
Penahanan terhadap Rizky Billar dilakukan setelah penyidik menetapkan sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar resmi menjadi tahanan kepolisian mulai Kamis ini.
Rizky Billar akan ditahan di balik jeruji besi selama 20 hari ke depan.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dari tadi malam hingga hari, penyidik mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Endra Zulpan di Porles Metro Jakarta Selatan, Kamis sore.
Baca: Rizky Billar Klaim Kedatangan Lesti ke Polres Jaksel untuk Cabut Laporan, Begini Kata Polisi
Baca: Rizky Billar Terlihat Tegang saat Dihadirkan Sambil Kenakan Baju Tahanan di Depan Awak Media
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, suami Lesti Kejora itu dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.
"Sampai saat ini proses penyidikan masih dilakukan," kata Ade Ary Syam Indradi.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2022) malam. (m35)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rizky Billar Ditahan Polisi Sampai 20 Hari Kedepan, Penyidikan Kasus KDRT Lesti Kejora Dilanjutkan
# Rizky Billar # Lesti Kejora # KDRT # tersangka
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
KRL Tabrak Taksi Listrik di Bekasi, Penetapan Tersangka Langsung Jadi Perhatian Publik
Kamis, 21 Mei 2026
Nasional
Tampang Sadis 16 Pelaku Begal di Jakarta! Ditangkap dalam 3 Hari, Senjata Api Disita Polisi
Kamis, 21 Mei 2026
TJB Update
Motoran Berdua Bareng Rizky Billar, Lesti Kejora Tenteng Tas Rp93 Juta, Gayanya Disorot
Kamis, 21 Mei 2026
Terkini Daerah
Tak Tahan Sering Diancam hingga Diteriaki Maling saat Cekcok, Istri di Palembang Laporkan Suami
Kamis, 21 Mei 2026
Terkini Daerah
Kiai Cabul di Ponorogo Jadi Tersangka, Ponpes Digeledah & Kasur Disita Imbas Kasus Asusila 11 Santri
Kamis, 21 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.