Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pemko Lhokseumawe Minta PKL di Jalan Ridwan Kamil Pindah, Batas 18 Oktober 2022

Kamis, 13 Oktober 2022 18:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ridwan Kamil atau jalan dekat Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe ditertibkan.

Pasalnya, kios mereka di Jalan Ridwan Kamil memakan bahu badan jalan sehingga menggganggu arus lalu lintas.

Mereka diberi waktu hingga 18 Oktober 2022, namun para pedagang menolak hingga mengadu kepada Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf.

Ismail A Manaf menjelaskan, sesuai pengaduan pedagang, mereka telah menerima surat dari Dsiperidagkop agar segera memindahkan kios atau lapak mereka di lokasi tersebut.

Bila tidak dipatuhi, maka akan dibongkar.(*)

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved