LIVE UPDATE
Pemko Lhokseumawe Minta PKL di Jalan Ridwan Kamil Pindah, Batas 18 Oktober 2022
TRIBUN-VIDEO.COM - Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ridwan Kamil atau jalan dekat Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe ditertibkan.
Pasalnya, kios mereka di Jalan Ridwan Kamil memakan bahu badan jalan sehingga menggganggu arus lalu lintas.
Mereka diberi waktu hingga 18 Oktober 2022, namun para pedagang menolak hingga mengadu kepada Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf.
Ismail A Manaf menjelaskan, sesuai pengaduan pedagang, mereka telah menerima surat dari Dsiperidagkop agar segera memindahkan kios atau lapak mereka di lokasi tersebut.
Bila tidak dipatuhi, maka akan dibongkar.(*)
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Warga Diminta Sabar, Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Jelang Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni
20 jam lalu
LIVE UPDATE
Pemilik Toko Mama Khas Banjar Ditahan, Kini Buka untuk Obral Seluruh Dagangan Frozen Food
20 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.