Rabu, 22 April 2026

Terkini Daerah

Ferdy Sambo Klaim Perintahkan Bharada E untuk Hajar Brigadir J, namun Terjadi Penembakan

Kamis, 13 Oktober 2022 16:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo (FS), Febri Diansyah mengungkap perintah Sambo kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Febri mengatakan saat di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

Namun, kata dia, yang terjadi saat itu Bharada E justru menembak Brigadir J hingga tewas.

"Perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah "hajar Chad". Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Baca: Kuasa Hukum Sebut Perintah Ferdy Sambo Hajar Chard, Namun yang Terjadi Malah Tembak Menembak

Febri menyebut atas insiden tersebut Sambo kemudian panik lalu memerintahkan ADC-nya untuk memanggil ambulans.

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan Sambo juga menjemput istrinya, Putri Candrawathi dari kamarnya serta mendekap wajahnya agar tak melihat insiden itu.

Baca: Kuasa Hukum Klaim Ferdy Sambo Buat Skenario Tembak Menembak & Pelecehan demi Selamatkan Bharada E

"Kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa, dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling," ungkapnya.

Kendati demikian, Febri menjelaskan semua keterangan yang diperoleh pihaknya nantinya bakal diuji dalam persidangan.

"Setiap peristiwa ini tentu saja harus diuji nanti dalam proses persidangan," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara: Perintah Ferdy Sambo 'Hajar Chard', Namun yang Terjadi Penembakan

# Ferdy Sambo # Ferdy Sambo cs # Bharada E # 11 Tersangka Kasus Brigadir J

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved