Terkini Nasional
Jelang Sidang, Kuasa Hukum Sambo Ungkap Tujuan dari Skenario Bohong: untuk Menyelamatkan Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan kliennya mengakui membuat skenario bohong kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, skenario bohong itu dibuat untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang keliru menjalankan perintah hajar menjadi tembak ke Brigadir J.
Ferdy Sambo, kata Febri, seketika mengambil senjata milik Brigadir J yang berada di pinggang dan menembakkan ke arah dinding.
Hal itu dilakukan seolah-olah yang terjadi adalah tembak menembak.
Baca: Suasana Rumah Sambo di Magelang Lokasi Pelecehan Putri, Pengacara FS Sebut Tak Sesuai Rekonstruksi
“Tujuan pada saat itu adalah menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan sebelumnya dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak,” kata Febri, Rabu (12/10/2022).
“Dan kita tahu itu adalah salah satu fakta dalam fase kedua yang bisa kita sebut sebagai skenario atau fase kebohongan tersebut.”
Untuk memperkuat skenario atau fase kebohongan tersebut, Febri menambahkan kliennya juga mengubah tempat terjadinya kekerasan seksual di Magelang seolah-olah di Duren Tiga.
“Kemudian FS meminta ADC dan Ibu Putri dan lainnya menyebut seolah-olah peristiwa di Magelang, peristiwanya sebenarnya terjadi di Magelang, nanti dalam bukti-bukti yang lebih rinci baru bisa kami sampaikan di persidangan,” ucap Febri.
“Peristiwanya sebenarnya terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 tapi seolah-olah dipindahkan lokasinya ke Duren Tiga demi mendukung skenario tembak menembak tersebut.”
Dalam rangkaian skenario kebohongan kliennya, Febri juga menuturkan ada proses pengambilan CCTV di pos satpam di Duren Tiga.
Tak hanya itu, Febri mengatakan Ferdy Sambo juga memperkuat narasi kebohongannya kepada penyidik hingga rekan sejawatnya.
“Jadi secara terbuka Pak Ferdy Sambo juga menjelaskan ada beberapa kekeliruan-kekeliruan, beberapa perbuatan yang terjadi di fase kedua ini,” ujar Febri.
“Namun jangan sampai upaya untuk mencari kebenaran, upaya untuk mencari keadilan menjadi tereduksi karena kita mencampuradukkan fase kedua dengan ketiga.”
Untuk diketahui, fase kedua yang dimaksud Febri Diansyah adalah fase di mana ada skenario untuk menutupi peristiwa yang sesungguhnya.
Sementara fase ketiga adalah proses penegakan hukum untuk kasus yang dihadapi kliennya.
Baca: Kriminolog UI Ungkap Kondisi Sidang jika Motif soal Pelecehan yang Diakui Ferdy Sambo Terbukti
(*)
# pengacara # Ferdy Sambo # Febri Diansyah # skenario # Brigadir J # Bharada E
Sumber: Kompas TV
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengacara Yaqut Bantah Keras Tuduhan Dana 1 Juta Dolar AS Disiapkan demi Kondisikan Pansus Haji DPR
Kamis, 16 April 2026
Mancanegara
ULTIMATUM IRAN jika AS Nekat Serang Situs Energi Teheran, Siapkan Skenario Serangan 'Lubang Hitam'
Rabu, 8 April 2026
Mancanegara
Skenario Mengerikan Iran Berpotensi Serang Daratan AS dan Gempur California, FBI Beri Peringatan!
Sabtu, 14 Maret 2026
Tribunnews Update
Seusai Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid Dijatuhkan, Patra Zen Soroti Putusan Hakim yang Lemah
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Perjuangkan Nasib Fandi dan Radit, Pengacara Hotman Paris Desak Presiden Prabowo Beri Atensi
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.