Rabu, 15 April 2026

LIVE UPDATE

Hasil Visum Lesti Kejora hingga Alat Bukti CCTV Buktikan Rizky Billar Benar-benar Lakukan KDRT

Rabu, 12 Oktober 2022 22:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Rizky Billar atau Muhammad Rizky ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Ia ditetapkan sebagai tersangka seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Statusnya dinaikkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi, hasil visum Lesti Kejora, dan alat bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Saat ini, Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan Lesti Kejora.
(*)




#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved