Sabtu, 11 April 2026

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS! Rizky Billar Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Rabu, 12 Oktober 2022 20:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan bukti dan memeriksa enam saksi terkait tindak pidana tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) mengatakan, status Rizky Billar kini menjadi tersangka.

Polisi menjerat Rizky Billar sebagaimana pasal dilaporkan Lesti terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Polisi belum memastikan apakah malam ini setelah pemeriksaan sebagai tersangka Rizky Billar akan ditahan atau tidak. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Baca: BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka atas Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

Baca: Rizky Billar Bisa Jadi Tersangka, Polisi Temukan Unsur Pidana pada Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

 

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Rizky Billar   #tersangka   #KDRT   #Lesti Kejora

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved