Sabtu, 11 April 2026

Kabar Selebriti

Rizky Billar Bisa Jadi Tersangka, Polisi Temukan Unsur Pidana pada Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

Rabu, 12 Oktober 2022 12:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Rizky Billar akan ditetapkan sebagai tersangka apabila dinyatakan terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Lesti Kejora, yang terjadi Rabu (28/9).

Diketahui polisi juga telah menemukan unsur pidana kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar.

Kepolisian menyebut unsur pidana tersebut diketahui melalui sejumlah pemeriksaan yang telah dilakukan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, satu di antara pemeriksaan itu yakni, berdasarkan keterangan visum.

Selain itu, juga dari keterangan Lesti Kejora sebagai pelapor kasus dugaan KDRT tersebut.

Baca: BREAKING NEWS Rizky Billar Jalani Pemeriksaan terkait Kasus Dugaan KDRT Hari Ini, Maju dari Jadwal

"Yang jelas unsur pidananya sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," tutur Zulpan.

Namun, sebelum menetapkan status hukum tersangka, kepolisian juga membutuhkan keterangan dari Rizky Billar.

Pasalnya, sejauh ini Billar belum memberikan keterangan sekalipun kepada polisi.

Sebagaimana diketahui, suami Lesti tersebut tidak hadir pada pemanggilan pertama pada Kamis (6/10) lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," jelas Zulpan.

Baca: Respons Polisi soal Tuduhan Rekayasa Hasil Visum Lesti Kejora, Endra Zulpan: Semuanya Fakta Hukum

Zulpan menegaskan, pemeriksaan terhadap Rizky Billar diperlukan agar proses penyelidikan kasus dugaan KDRT berjalan objektif.

Selanjutnya, polisi berharap Rizky Billar kooperatif pada pemanggilan kedua, yakni pada Kamis (13/10) mendatang.

"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," sambungnya.

Zulpan menegaskan, kasus itu telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sehingga, ada unsur pidana dan segera menetapkan status tersangka dalam laporan yang dilayangkan Lesti.

(Tribun-Video.com/Tribunseleb.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Bakal Jadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora? Kedatangannya Besok Jadi Penentu

# Rizky Billar # Lesti Kejora # KDRT # penyidikan # unsur pidana

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Rizky Billar   #Lesti Kejora   #KDRT   #penyidikan   #unsur pidana

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved