Selasa, 21 April 2026

LIVE UPDATE SELEB

Jalani Sidang Pledoi, Indra Kenz Minta Belas Kasih: Saya Sudah Dimiskinkan, Tak Punya Apa Pun Lagi

Rabu, 12 Oktober 2022 14:27 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Indra Kenz alias Indra Kesuma baru saja menjalani sidang pledoi atau nota pembelaan.

Dalam kesempatan itu, Indra Kens meminta belas kasihan karena sudah dimiskinkan dan sudah tidak memiliki apapun.

Diketahui, Indra Kenz dimiskinkan akibat perkara investasi bodong binary option investasi bodongyang menjeratnya.

Indra menyampaikan hal itu saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di depan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan seluruh pihak yang hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/10/2022) malam.

Indra menyebut, seluruh harta miliknya sudah disita secara keseluruhan.

Ia sudah tidak berhubungan yang berkaitan dengan Binomo atau apapun lagi.

Diketahui, harta kekayaan Indra Kenz, termasuk barang-barang berharga berupa jam, mobil, sertifikat tanah, dan rumah seharga miliaran rupiah disita dan dijadikan barang bukti dalam proses hukum.

Baca: Bacakan Pleidoi Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Merasa Tak Adil: Saya Sudah Dimiskinkan

Rekening atas nama Indra dan keluarganya juga diblokir sejak ia ditangkap pihak kepolisian.

Indra berujar, dengan dimiskinkan, ia sudah menjalani konsekuensi atas tindakan yang disebut telah merugikan 144 korban.

Oleh sebab itu, Indra Kenz merasa tuntutan 15 tahun penjara dan denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan kurungan penjara tidak adil.

Selain itu, Indra juga mengungkapkan ketidakadilan yang diterimanya lantaran pelaku utama, yakni pihak Binomo, belum diperiksa lebih lanjut.

Sedangkan dirinya yang mengaku hanya pengguna dan tanpa sengaja mempromosikan trading ilegal itu menjadi terdakwa.

Diketahui sebelumnya, Indra Kenz dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum yakni 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dengan pengganti kurungan 12 bulan apabila tidak membayar denda.

Sidang berikutnya, Majelis Hakim akan membacakan vonis yang akan dijatuhkan kepada Indra Kenz.(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indra Kenz: Saya Sudah Dapat Ganjaran Berat, Dimiskinkan, Tak Punya Apa Pun Lagi"

# Indra Kenz # sidang pledoi # investasi bodong # Binomo

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved