Kerusuhan Arema Vs Persebaya
Jadi Bukti Pemicu Kericuhan, Komnas HAM Sebut Kantongi Video Kunci saat Tragedi Stadion Kanjuruhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya bukti penting tragedi Kanjuruhan didapatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).
Ya, Komnas HAM mengklaim bahwa mereka mengantongi video kunci penyebab tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut bahwa video tersebut bersifat sangat penting karena merekam peristiwa penyebab tragedi Kanjuruhan.
“Banyak dokumen, banyak video dan sebagainya, termasuk video yang menurut kami menjadi video sangat kunci kenapa peristiwa itu terjadi, sangat kunci,” ujar Anam usai berdiskusi dengan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Video kunci tersebut didapatkan Komnas HAM ketika melakukan investigasi pasca- tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).
Baca: Dugaan Ada Orang Penting yang Atur Laga Arema FC Tetap Malam, TGIPF: Untuk Akomodari Iklan Rokok
Anam mengatakan, video tersebut akan disampaikan kepada publik pada saat Komnas HAM menyelesaikan laporan akhir hasil investigasi.
“Sangat kunci. Nanti kita sebutin di laporan akhir,” katanya.
Anam juga mengaku mendapatkan beberapa video penting yang merekam peristiwa kericuhan di tragedi Kanjuruhan.
Akan tetapi, dari sekian banyaknya video penting tersebut, hanya satu video tunggal yang dianggap sangat penting.
Baca: Misteri Sosok Kuat di Balik Laga Arema FC vs Persebaya hingga Pengajuan Perubahan Jadwal Ditolak
“Semua video penting bagi mengungkap peristiwa ini, tapi salah satunya video kunci kami dapatkan,” ujar Choirul Anam.
Sebagaimana diberitakan, 132 orang meninggal akibat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.
Korban meninggal dunia diduga karena terinjak hingga sesak napas usai aparat pengamanan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.
Akibat tragedi itu, Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan.
Keenamnya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Selain itu, ada 20 polisi dinyatakan melanggar etik, terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.
Sementara itu, pemerintah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut kasus ini.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bukti Penting Tragedi Kanjuruhan Kini Dipegang Komnas HAM, Ada Video Kunci Berisi Penyebab Kericuhan
# Komnas HAM # Tragedi Kanjuruhan # Arema FC # PSSI # gas air mata
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Dipakai saat Charity Match Arema FC vs Arema All Star, Stadion Kanjuruhan Siap untuk Liga 1
2 hari lalu
Terkini Nasional
Programnya Dikritik Pedas, Dedi Mulyadi Tantang Komnas HAM Tangani Masalah Moral Siswa
3 hari lalu
Tribunnews Update
KDM Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kenakalan Siswa di Jabar: Bukan Lagi Tawuran, Sifilis Penyakitnya
4 hari lalu
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Tantang Komnas HAM hingga DPR Atasi Persoalan Siswa Nakal: Silakan yang Sanggup Tangani
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.