Kamis, 16 April 2026

Terkini Nasional

Siang ini Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Perkara Meme Stupa Mirip Jokowi dengan Pembacaan Dakwaan

Rabu, 12 Oktober 2022 08:23 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Roy Suryo hari ini, Rabu (12/10/2022) menjalani sidang perdana dalam kasus meme Stupa mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sidang perdana Roy Suryo ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

PN Jakarta Barat sendiri menyebut sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan untuk Roy Suryo.

"Benar, besok (hari ini) sidang (Roy Suryo), Rabu 12 Oktober 2022. Agendanya pemeriksaan surat kuasa terdakwa dan baca surat dakwaan," kata Humas PN Jakbar, Eko Apriyanto saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/10/20222).

Baca: Berkas Perkara Lengkap, Roy Suryo Bakal Diserahkan ke Kejaksaan setelah Ditahan 60 Hari

Tidak Ada Persiapan Khusus

Eko menerangkan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya dalam sidang Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.

"Tidak ada persiapan khusus," singkatnya.

Mengutip dari website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakbar, sidang pembacaan dakwaan itu akan dipimpin oleh tiga orang Majelis Hakim.

"Hakim Ketua Martin Ginting, Hakim Anggota 1 Muhammad Irfan dan Hakim Anggota 2 Sutarno," ungkap Eko.

Adapun pakar telematika itu didakwa Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumya, Roy Suryo beserta barang bukti telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Sambil menunggu diadili, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini ditahan jaksa selama 20 hari di rumah tahanan (rutan) Salemba sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca: Beri Nasehat Masril terkait Unggahan Konten Bahas Ferdy Sambo, Roy Suryo: Hati- hati dalam Bermedsos

Ancam Tak Tanggapi Dakwaan JPU

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo bakal menjalani sidang soal perkara meme Stupa mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal digelar Rabu (12/10/2022) siang.

Namun, pihak Roy Suryo mengancam tidak akan menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kami tidak akan menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum sebelum berkas perkara lengkap diberikan kepada kami selaku tim penasehat hukum," kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, dalam keterangannya, Minggu (9/10/2022).

Pitra mengaku keberatan dengan proses hukum sebelum persidangan dimulai. Pasalnya, pihak Roy Suryo belum menerima berkas perkara lengkap dari jaksa.

"Kami sangat menyayangkan sikap jaksa penuntut umum yang tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada penasehat hukum Roy Suryo. Di mana semestinya berkas perkara harus juga diberikan kepada penasehat hukumnya pada waktu pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat," tuturnya.

"Semua berkas perkara mulai dari tahap lidik sampai tahap 2 di kejaksaan haruslah diberikan kepada tim penasehat hukum Roy Suryo agar terdakwa mengetahui secara keseluruhan apa yang telah didakwakan terhadap dirinya. Bukan hanya memberikan BAP terdakwa saja dan dakwaan, melainkan harus berkas perkara lengkap," bebernya.

"Apa yang diberikan JPU kepada pengadilan itu juga yang semestinya diberikan kepada tim penasehat hukum Roy Suryo untuk menguji berkas perkara tersebut apakah memenuhi syarat formil dan materil sehingga Roy Suryo dapat didakwa dan dituntut sesuai prosedur hukum," sambungnya.

Nantinya, jika berkas perkara lengkap diterima, Pitra mengaku akan mengajukan jawaban atas dakwaan alias eksepsi soal perkara kliennya.

"Bahwa kami akan mengajukan eksepsi setelah berkas perkara lengkap diberikan kepada kami serta Roy Suryo dihadapkan di muka persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ungkapnya.

Minta Sidang Offline

Tersangka kasus meme Stupa mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo bakal segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Persidangan perdana bakal dilakukan pada Rabu (12/10/2022).

"Kami sangat menghormati dan menghargai persidangan yang akan dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Meski siap menghadapi persidangan, Pitra menyebut kliennya meminta sidang perkara itu harus dilakukan secara tatap muka.

"Kami selaku tim penasehat hukum Roy Suryo meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menerapkan sidang offline (langsung/tatap muka) terhadap pemeriksaan perkara Roy Suryo. Hal tersebut sangat menentukan nasib dan masa depan klien kami," ucapnya.

Menurutnya, sidang secara tatap muka itu diharapkan bisa mengurangi potensi kesaksian palsu dari saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Roy Suryo.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siang Ini Roy Suryo Duduk di Kursi Terdakwa, Jalani Sidang Perdana Perkara Meme Stupa Mirip Jokowi

# Roy Suryo # Sidang Perdana # Meme # stupa # Presiden RI # Joko Widodo # Jokowi # Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved