Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Lukas Enembe Minta Diperiksa sesuai Adat Papua oleh KPK seusai Dikukuhkan Jadi Kepala Suku Besar

Selasa, 11 Oktober 2022 14:26 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih belum berhasil memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan gratifikasi Rp 1 miliar.

Terbaru, melalui kuasa hukumnya, Lukas Enembe justru meminta diperiksa oleh KPK sesuai dengan adat Papua.

Salah satu kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin, menyatakan ada permintaan supaya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Enembe di lapangan.

Menurut dia permintaan itu diajukan oleh masyarakat adat Papua.

Sebab pada 8 Oktober 2022 lalu, kata Renwarin, Enembe ditetapkan sebagai kepala suku besar ole dewan adat Papua yang terdiri dari 7 suku.

Oleh karena itu, semua perkara yang membelit Lukas Enembe akan diproses secara adat.

Aloysius mengungkapkan, keputusan tersebut juga berlaku bagi pemeriksaan KPK terhadap istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe.

KPK diminta harus memeriksa istri dan anak Lukas Enembe di Papua.

Menurutnya, budaya Papua melindungi perempuan dan anak.

Di sisi lain, Renwarin juga memaparkan kondisi Enembe saat ini masih sakit.

Tekanan darahnya tinggi, gangguan ginjal, hingga sesak napas dan berbicara dengan terbata-bata.

Diketahui sebelumnya, Enembe yang diwakili para kuasa hukumnya justru mengajukan beragam permintaan terkait proses pemeriksaan.

Padahal, lembaga antirasuah itu sudah 2 kali melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Enembe.

KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi dia tidak hadir dengan alasan sakit.

Kemudian KPK menjadwalkan pemeriksaan kedua dengan mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar dia hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 25 September 2022.

Akan tetapi Enembe kembali tidak hadir dalam pemeriksaan kedua karena alasan kesehatan.

Selain itu, KPK juga mengajukan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Enembe kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rumitnya KPK Periksa Lukas Enembe: 2 Kali Mangkir, Kini Minta Diperiksa di Lapangan

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Kompas.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved