Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

Jelang Sidang, Kejari Jaksel Siapkan 20-30 Jaksa untuk Sidangkan Kasus Ferdy Sambo CS

Selasa, 11 Oktober 2022 11:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan memasuki tahap persidangan setelah erkas dakwaan Ferdy Sambo dkk telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10) sore.

Pihak PN Jakarta Selatan mengonfirmasi ruang sidang utama yang akan menjadi tempat persidangan Ferdy Sambo dkk dan diketahui hanya berkapasitas 40 pengunjung.

Oleh sebab itu, pihak PN Jakarta Selatan telah membuat skenario teknis persidangan dengan keterbatasan tempat.

Satu di antaranya, PN Jakarta Selatan akan menyediakan siaran langsung.

Akan tetapi, tidak seluruh bagian persidangan akan ditampilkan dalam siaran langsung.

"Ada hal-hal tertentu yang kemungkinan mungkin cut off (dipotong)," kata Haruno.

Sebagai informasi, sidang kasus ini akan dilaksanakan secara terbuka.

Baca: Sidang Sambo Digelar 17 Oktober 2022, Keluarga Brigadir J: Kami Pasti akan Hadir Apapun Risikonya

Namun karena keterbatasan kapasitas ruang sidang, awak media dan msyarakat umum dapat menyaksikan persidangan melalui monitor yang disediakan di luar ruangan.

Diketahui pelimpahan berkas dakwaan yang dilakukan kemarin sebanyak lima berkas dari para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yaitu: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Selain itu, ada pula berkas perkara dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam penanganan perkara tersebut, yaitu: Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putrantdan, dan AKP Irfan Widyanto.

Setidaknya ada enam tumpuk bundle berkas perkara kasus para tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Seluruh berkas itu terpantau diserahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke pengadilan yang bakal menyidangkan perkara ini.

Tim perwakilan dari Kejari Jakarta Selatan hadir membawa enam tumpuk berkas tersebut dengan menggunakan mobil dinas berpelat merah yang tiba sekitar pukul 15.05 WIB.

Terlihat, berkas tersebut langsung dimasukkan ke dalam ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) PN Jakarta Selatan secara bergantian menggunakan troli.

Tumpukan berkas yang masing-masingnya dibundle setinggi kira-kira satu meter itu nantinya akan diregistrasi dan dilakukan cross check oleh pihak pengadilan.

Nantinya rangkuman dari dakwaan tersebut akan dimuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Setelahnya, pihak PN Jakarta Selatan bakal menyusun jajaran majelis hakim dan menentukan jadwal persidangan untuk para tersangka.

Baca: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J akan Digelar 17 Oktober Mendatang

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan jadwal sidang untuk para tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan keluar paling lambat, Senin (10/10) malam.

Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu menyatakan, nantinya jadwal sidang untuk Ferdy Sambo dkk itu akan disampaikan oleh pihaknya melalui website sistem informasi penelurusan perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

"Keluar hari ini, tapi dia kan perlu sinkron dari server kita yang di dalam (PN Jakarta Selatan), jadi bapak atau ibu akan tahu pada malam hari," kata Saut.

Keluarnya jadwal sidang itu juga kata dia akan ditetapkan setelah kejaksaan negeri (Kejari) Jakarta Selatan rampung menyerahkan berkas perkara, barang bukti termasuk surat dakwaan serta susunan majelis hakim.

Tak hanya jadwal sidang, setelah pelimpahan berkas itu dilakukan, PN Jakarta Selatan juga kata Saut akan menunjuk jajaran majelis hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut.

"Kami akan bekerja profesional dan kami akan mendukung pihak-pihak yang memantau kinerja dari jaksa kami," tutur dia.

Dalam menyidangkan kasus ini, kata dia, akan ada sekitar 30 jaksa yang bertugas.

Kendati demikian, jumlah tersebut masih bisa bertambah atau berkurang tergantung kebutuhan jaksa nantinya.

"Sekitar 20 sampai 30 (jaksa penuntut umum, red). Itu dulu," kata Syarief.

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyatakan, perlunya koordinasi antara penegak hukum dalam menjamin upaya keamanan seluruh perangkat persidangan dalam sidang Ferdy Sambo cs mendatang.

Miko menyebut, seluruh aspek keamanan dan keselamatan baik untuk hakim, jaksa hingga partisipasi publik harus diusahakan oleh setiap penegak hukum.

"Yang pasti, keseimbangan antara keamanan dan keselamatan hakim dan para pihak, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian, perlu diusahakan bersama," kata Miko.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ruang Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Cs Berkapasitas 40 Orang, Kejari Jaksel Siapkan 20-30 Jaksa

# Jaksa # Ferdy Sambo # Brigadir J # skenario 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #jaksa   #Ferdy Sambo   #Brigadir J   #skenario

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved