Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Temuan Hasil Investigasi TGIPF, Stadion Kanjuruhan Tak Layak Menggelar Pertandingan Berisiko Tinggi

Senin, 10 Oktober 2022 22:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sementara menyimpulkan fakta jika Stadion Kanjuruhan dinilai tidak layak menggelar pertandingan dengan resiko tinggi.

Simpulan itu ditemukan TGIPF dalam upaya mengusut tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Hasil investigasi disampaikan oleh anggota TGIPF, Nugroho Setiawan, berdasarkan rekaman CCTV di segala sudut.

"Kesimpulannya tidak layak untuk menggelar high risk match."

"Mungkin untuk medium atau low risk match masih."

"Namun untuk high risk match ini kita harus membuat kalkulasi yang juga memperhitungkan cara mengeluarkan penonton pada saat keadaan darurat," beber Nugroho saat mengecek Stadion Kanjuruhan bersama tim.

Baca: TGIPF Ungkap Momen Mengerikan di Pintu 13 Kanjuruhan saat Kerusuhan: Orang Menumpuk dan Berdesakan

Nugroho mengungkapkan jika fakta yang terekam dalam CCTV perihal momen berdesekannya penonton keluar Stadion Kanjuruhan begitu tragis.

Ia menggambarkan momen tersebut terjadi dengan suasana mencekam.

Para suporter berdesakan menyelamatkan diri hingga terinjak.

Ia menjelaskan situasinya pintu terbuka tetapi sangat kecil.

"Mengerikan sekali. Situasinya pintu terbuka tapi sangat kecil."

"Itu seharusnya pintu masuk tapi menjadi pintu keluar."

"Jadi situasinya adalah orang berebut keluar."

"Sementara sebagian sudah jatuh, pingsan, terhimpit, terinjak."

"Karena efek gas air mata."

"Jadi mengerikan sekali saya lihat detik-detik penonton yang terpupuk meregang nyawa terlihat sekali di CCTV," jelas Nugroho.

Terakhir, Nugroho menyerukan agar dilakukannya perombakan besar yang menyangkut keselamatan suporter selama pertandingan.

Ia menyebut beberapa bagian Stadion Kanjuruhan paling krusial dan harus segera diperbaiki.

Seperti pegangan anak tangga yang sudah tak terawat dan akhirnya patah yang justru malah melukai korban.

"Perbaikannya kedepan adalah mengubah struktur pintu tersebut."

"Anak tangga ini secara normatif ketinggian 18 centimeter lebar 30 centimeter.

"Kalau kemungkinan kondisi crowd, harus ada pegangan."

"Nah pegangannya ini sudah tidak terawat dengan desakan dan akhirnya patah dan inilah yang termasuk melukai korban," tutupnya.

Sementara itu, Penyidik Bareskrim Polri dan Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam tersangka kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang merenggut 131 korban jiwa.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, tersangka berinisial AHL Direktur Utama PT LIB; AH, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan SS Security Officer, dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka, pada Selasa (11/10/2022) mendatang.

Baca: Tim Gabungan Aremania Berikan Bukti ke TGIPF Kerusuhan Kanjuruhan, Sampaikan Beberapa Tuntutan

"Dari Dirut LIB, dan Panpel akan direncanakan pada hari selasa, akan diperiksa," ujarnya di Tulungagung, usai takziah di kediaman anggota Polri yang gugur dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Minggu (9/10/2022).

Pemeriksaan lanjutan tersebut, bertujuan melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kemudian, pemanggilan saksi ini dalam rangka melengkapi hasil penyidikan."

"Dan kami nanti akan berkoordinasi dengan Kejaksaan akan diajukan ke sidang," terangnya.

Hingga Minggu (9/10/2022), Nico mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya yang terlibat dalam pengamanan pertandingan Derby Jatim antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Terkait dengan pemeriksaan sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan, kepada beberapa anggota kami, baik dari polres atau dari Polda Jatim, yakni anggota Brimob," jelasnya.

"Saya rasa apa yang disampaikan Bapak Kapolri sudah jelas, terkait dengan anggota kami yang salah akan diproses."

"Di luar itu, ada 19 anggota kami yang masih dalam pemeriksaan kode etik," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (7/10/2022), penyidik Bareskrim telah memeriksa tiga orang saksi lain, Pertama, Kasubag Sarpras Kadispora Malang.

Kedua, Sekretaris Umum Arema FC. Ketiga, anggota Polresta Malang yang melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, penyidik juga telah menemukan dua rekaman CCTV di luar stadion, saat terjadinya malam kelabu tersebut.

Video rekaman CCTV tersebut bakal menjadi tambahan bahan penyelidikan atas 32 rekaman CCTV di dalam area stadion yang telah dihimpun sebelumnya.(*)

# Nugroho Setiawan # Tragedi Stadion Kanjuruhan # TGIPF

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved