Terkini Daerah
RS Adhyaksa akan Dibangun di Tanah Rampasan Tindak Korupsi di Kabupaten Serang, Izin Masih Diajukan
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membangun Rumah Sakit (RS) Adhyaksa di Desa Silebu, Kabupaten Serang.
Rencananya, membangunan RS tersebut dilakukan di lahan hasil sitaan kasus tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Ketua Pokja Pembangunan RS Adhyaksa, Reda Manthovani saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Banten.
Dalam acara tersebut, Reda didampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua DPRD Banten Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Baca: Takut Dikira Ikut Lempar Batu, Pelajar SMP di Banten Hanyut Saat Sembunyi dari Kejaran Sopir Truk
Ketua Pokja Pembangunan RS Adhyaksa, Reda Manthovani menyampaikan, bahwa saat ini, pihaknya sedang menyiapkan pematangan tanah dan mengajukan permohonan perizinannya.
Reda menuturkan, bahwa besaran anggaran yang disiapkan itu tergantung pada situasi.
Rencananya pembangunan awal akan dilakukan pada Tahun 2023 dengan target selesai hingga Tahun 2024.
Reda menyampaikan, bahwa RS Adhyaksa tersebut akan dibangun di lahan seluas 13 hektar.
Di mana 10 hektar di antaranya merupakan tanah hasil rampasan kasus korupsi.
Baca: Ketua Bappilu PDIP Sebut Anies Bakal Kalah di Jateng, Pengamat Politik: Itu Kandangnya Banteng Merah
Sementara untuk tiga hektar lainnya, tanah tersebut akan disiapkan oleh Pemprov Banten dan Pemkab Serang
Menurut Reda, ketika lahan itu disatukan, maka luas RS tersebut memadai untuk menjadi rumah sakit andalan warga Banten.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan, dalam rangka mewujudkan RS Adhyaksa yang dinisiasi oleh Kejaksaan Agung.
Al Muktabar mengatakan, bahwa dalam rencana pembangunan RS Adhyaksa ini, Pemprov Banten turut serta mendukung program pembangunan tersebut.
Kemudian untuk menyempurnakan kawasan yang berada di area pembangunan itu.
Tentu memerlukan hal teknis yang perlu dilakukan oleh Pemda.
Salah satunya menyambungkan lahan untuk memfasilitasi pembangunan itu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kejagung akan Bangun RS Adhyaksa di Atas Tanah Rampasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Serang
# Kejagung # RS Adhyaksa # Banten # Kabupaten Serang
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten
Viral News
Silfester Matutina Tetap akan Dieksekusi Kejagung meski Klaim Telah Damai dengan Jusuf Kalla
17 jam lalu
Tribunnews Update
Tak Peduli Klaim Damai dengan JK, Kejagung Tetap Akan Eksekusi Silfester Matutina: Bui 1,5 Tahun
18 jam lalu
Tribunnews Update
Kejagung Dijaga Ketat Ranpur dan Prajurit TNI! Tank Anoa Berjaga di 2 Lokasi, Ada Apa?
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.