Kasus Lukas Enembe
Kepala BIN Papua Disebut Sambangi Lukas Enembe di Kediamannya, Datang Menyampaikan Pesan dari KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto disebut menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (6/10/2022).
Pertemuan tersebut diungkap Ketua Tim Hukum Nasional Gubernur Papua, Petrus Bala Pattyona di Jayapura, Kamis.
Menurut Petrus Bala Pattyona, dalam pertemuan tersebut Kabinda Papua menyampaikan pesan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
"Kabinda sudah komunikasi dengan KPK yang inti pembicaraannya ada pesan dari KPK supaya Lukas Enembe bisa ke Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan," kata Petrus.
"Kalau kondisi tidak memungkinkan KPK menyiapkan dokter atau penanganan medis yang baik."
Usai mendengar pesan Gustaf, Lukas Enembe menyatakan tetap enggan ke Jakarta.
Baca: Mangkir, Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Ancam Bakal dijemput Paksa
Petrus mengungkapkan, Lukas Enembe tetap meyakini langkah KPK menersangkakannya tidak benar.
"Dalam dialog dengan kondisi yang terbata-bata, Lukas Enembe mengatakan tidak mau ke Jakarta karena alasan kesehatan. Beliau (Lukas Enembe) tetap ngotot bahwa kalau yang dituduhkan satu miliar itu tidak benar," kata dia.
Petrus juga menegaskan, saat ini Lukas Enembe tidak bisa keluar Papua karena harus menjalani perawatan.
Baca: KPK Ancam akan Jemput Paksa Istri & Anak Lukas Enembe jika Kembali Mangkir dari Pemanggilan
Dia mengaku belum mendapat informasi terkait langkah dan sikap KPK selepas kedatangan Kabinda ini.
"Kita sendiri belum melihat sikap KPK, artinya KPK melaui Kabinda dan sikap keluarga sudah tegas, Lukas Enembe tidak bisa keluar dari Papua, apapun yang terjadi tetap perawatan di rumah," tuturnya.
Sementara Gustav yang dihubungi melalui pesan singkat menolak berkomentar terkait pertemuan itu.
"Via pengacara (Lukas Enembe) saja," tulisnya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.
Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kepala BIN Papua Disebut Sambangi Lukas Enembe di Kediamannya, Ada Apa?
# Lukas Enembe # Gubernur Papua # BIN # KPK # tersangka gratifikasi
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Papua
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.