Kerusuhan Arema Vs Persebaya
KSAD Dudung Tak Segan Proses Anggota yang Terbukti Memakai Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Peristiwa Kanjuruhan Sabtu lalu itu adalah tragedi kemanusiaan yang luar biasa.
Ratusan nyawa hilang, puluhan orang mengalami luka-luka akibat kerusuhan terjadi di stadion ini.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tidak segan memroses hukum oknum anggota yang terbukti menggunakan aksi kekerasan dalam pengamanan kegiatan sepak bobal di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Hal itu dijelaskan Dudung Abdurachman ketika menjenguk korban tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang, sekaligus memberikan santunan kepada para korban.
Baca: KSAD Jenderal Dudung Akui Adanya Tindak Kekerasan yang Dilakukan Anggota TNI di Kanjuruhan
"Dan apabila ada anggota yang melakukan tindakan kekerasan, kita akan proses hukum."
"Tentunya sesuai dengan tim yang dikeluarkan dari tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk melihat sejauh mana keterlibatan (oknum anggota TNI itu)," kata Dudung Abdurachman dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (6/10/2022).
Sejauh ini, tercatat masih ada sebanyak 30 korban Kanjuruhan yang dirawat di RSSA Malang.
Lebih lanjut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan saat ini telah memeriksa lima prajurit TNI yang diperiksa terkait kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
TGIPF Sudah Mulai Bergerak
Ketua TGIPF, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan TGIPF akan bekerja dengan tuntas sesuai tugas masing-masing tim.
“Semua pihak terkait, mulai dari persiapan, pelaksanaan pertandingan, terjadinya kerusuhan, pasca-kerusuhan, dan penanganan korban, akan ditemui oleh tim."
"Dengan demikian, akan diketahui pada bagian apa, siapa melakukan apa, dan siapa yang bertanggungjawab atas terjadinya kerusuhan itu," kata Mahfud, Rabu (5/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Mahfud MD pun optimis dapat menyelesaikan tugas ini kurang dari sebulan.
Baca: Inilah Daftar 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan yang Diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Pasalnya, masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui.
“Presiden minta jangan sampai sebulan, ya nanti kita olah."
"Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” jelas Mahfud.
Untuk mempercepat pengungkapan tragedi ini, maka Mahfud bergerak cepat.
"Kan kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, jaringannya dengan siapa kok bisa jadwal pertandingan yang diusulkan sore kok tetap berubah malam."
"Itu kan ada jaringan-jaringan, jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat."
"(Pembagian kerjanya) ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan sebagainya. Ada yang mempelajari peraturan perundangan-undangannya,” ujar Mahfud.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yunita Rahmayanti)
# KSAD # Jenderal Dudung Abdurachman # Tragedi Kanjuruhan # TNI
Baca berita lainnya terkait Tragedi Kanjuruhan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KSAD Dudung Abdurachman Tak Segan Proses Hukum Anggota yang Terbukti Pakai Kekerasan di Kanjuruhan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Warga Sipil 'Curhat' ke Dedi Mulyadi Ngaku Dibayar Rp 150 Ribu Bantu Preteli Amunisi TNI di Garut
46 menit lalu
Terkini Nasional
DEDI MULYADI MURKA 9 Warga Sipil Tewas Dalam Ledakan Garut, Minta TNI Tak Dilibatkan Warga
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kang Dedi Larang Warga Bantu TNI Musnahkan Amunisi seusai Ledakan: Aktivitas Bukan Ranah Sipil
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Desak Panglima TNI Buka Suara soal Perintah Pengerahan Prajurit Siaga Jaga Kejagung dan Kejari
2 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
2 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.