Kabar Selebriti
Akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini, Status Billar Masih Saksi, Bisa Jadi Tersangka Jika Terbukti KDRT
TRIBUN-VIDEO.COM - Rizky Billar pada hari Kamis (6/10/2022) dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT yang dilakukannya pada Lesti Kejora.
Agenda pemeriksaan hari ini untuk meminta keterangan Rizky Billar atas perbuatannya pada Lesti Kejora.
Dikutip dari Tribunnews.com Kamis (6/10/2022) menurut pihak kepolisian hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.
Namun, Billar bisa segera menjadi tersangka jika apa yang dituduhkannya itu terbukti.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Baca: Hasil Visum Lesti Kejora Keluar, KDRT Rizky Billar Sebabkan Lesti Alami Gangguan Fungsi Leher
Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.
Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.
"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.
Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada Rizky Billar.
"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.
Menurut Nurma hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.
Baca: Hasil Visum Lesti Kejora, Alami Gangguan Fungsi Leher karena KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
Jika tak datang, polisi tak segan menjemput paksa suami Lesti ini.
"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," tegasnya.
Sementara itu, surat panggilan yang dikirimkan oleh pihak kepolisian hingga kini belum juga ditanggapi oleh Rizky Billar.
Kendati begitu, penyidik masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Rizky Billar dan diharapkan ia bisa kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Nurma Dewi di kantornya.
Nurma menjelaskan pihaknya masih tetap menunggu konfirmasi langsung dari Rizky Billar terkait pemanggilan perdana.
"Untuk sementara ini tetap kita menunggu (konfirmasi dari Rizky Billar)," tutur Nurma.
Baca: FAKTA Baru Rizky Billar Tak Hanya Lakukan KDRT Sekali pada Lesti Kejora, Begini Penjelasan Polisi
"Iya (belum mendapat konfirmasi)," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya AKP Nurma Dewi menegaskan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pelaku KDRT, Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022).
Kepada wartawan, Nurma menjelaskan Rizky akan dimintai keterangannya selaku terduga pelaku KDRT pada Kamis (6/10/2022).
"Untuk memanggil saudara R (Rizky Billar-red) besok Kamis kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang, kami meminta keterangan dari beliau," ujar Nurma Dewi di kantornya belum lama ini. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rizky Billar Akan Langsung Ditahan Jika Penuhi Unsur KDRT ke Lesti Kejora
# Rizky Billar ditahan # Rizky Billar diperiksa # status Rizky Billar setelah KDRT # Update KDRT Lesti Kejora
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Warta Kota
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.