Selasa, 19 Mei 2026

Kabar Selebriti

FAKTA Baru Rizky Billar Tak Hanya Lakukan KDRT Sekali pada Lesti Kejora, Begini Penjelasan Polisi

Kamis, 6 Oktober 2022 08:33 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar pada Lesti Kejora semakin terungkap.

KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora diduga tidak hanya sekali.

Lesti menerima penganiayaan dari Rizky Billar.

Tentang KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora lebih dari sekali diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Terkait Lesti Kejora itu KDRT yany dialaminya itu bukan pertama kali," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2022).

Kesabaran Lesti pun pecah ketika ia melaporkan suaminya itu pada 28 September 2022.

"Yang dilaporkan tgl 28 September itu bukan pertama kali dialaminya ya. sebelumnya dia sering mengalami KDTT nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," tutur Zulpan.

Baca: Jika Penuhi Unsur KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar akan Langsung Ditahan Kepolisian

Baca: Rizky Billar akan Diperiksa Hari Ini, Terancam 10 Tahun Penjara Jika Terbukti Salah

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.

"Kalau laporan polisi baru pertama kali dilaporkan. sebagai istri menahan terus sampai suatu ketika sudah KDRT, suaminya selingkuh lagi dan ditanya masalah selingkuhnya dia marah terjadilah kekerasan itu pada hari Rabu tanggal 28 September," tutur Zulpan.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (6/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Dugaan KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora, Tak Sekali Diakukan hingga Ancaman Hukuman

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Rizky Billar   #KDRT   #Lesti Kejora   #aniaya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved