Terkini Nasional
Kejagung Pastikan Bharada E Diperlakukan Sama dengan Tersangka Lain Meski Jadi justice Collaborator
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (5/10/2022).
Satu di antara para tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Bharada E didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pendampingan LPSK tersebut disebabkan Bharada E akan menjadi justice collaborator dalam kasus ini.
Baca: Kejaksaan Agung Perlakukan Bharada E sama dengan Ferdy Sambo, Meski Bharada E Dikawal LPSK
Meski didampingi LPSK, Kejaksaan Agung tidak akan memberikan perlakuan berbeda daripada tersangka lainnya, termasuk Ferdy Sambo.
"Perlakuan terhadap RE (Richard Eliezer) sama saja dengan tersangka lainnya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana.
Menurutnya, perihal Bharada E menjadi justice collaborator merupakan urusan yang berbeda.
"Nanti pengadilan yang melihat bagaimana RE ini sebagai justice collaborator," ujarnya.
Baca: Hadapi Persidangan Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Siapkan Strategi, Ngaku Bakal Ada Kejutan
Satu hal yang dijanjikan Fadil, seluruh tersangka akan diperlakukan dengan baik dalam proses hukum kasus ini.
Para tersangka akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum di Standard Operational Procedure (SOP) Penanganan Perkara dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung RI Perlakukan Bharada E Sama seperti Ferdy Sambo Walaupun Dikawal LPSK
# Kejaksaan Agung RI # Kasus Brigadir J # Kasus Ferdy Sambo # Bharada E
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Gunung Uang Setinggi 2 Meter, Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp11,4 Triliun
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Momen Menkeu Purbaya Terbirit-birit gegara Telat saat Penyerahan Barang Bukti Korupsi Rp 13 Triliun
Selasa, 21 Oktober 2025
Nasional
TERTANGKAP KAMERA! Prabowo Beri Arahan Serius ke Menkeu Purbaya di Acara Pengembalian Rp13,2 Triliun
Senin, 20 Oktober 2025
Viral News
Nadiem Makarim Selesai Penuhi Panggilan Kedua dari Kejaksaan Agung RI Didampingi Kuasa Hukum
Selasa, 15 Juli 2025
Terkini Nasional
Mahfud MD Bicara Soal Pencitraan Kejaksaan Agung RI yang Giat Tangkap Koruptor
Jumat, 11 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.