Jumat, 17 April 2026

Terkini Nasional

Sempat Ditunda, Hari Ini Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejari Jaksel

Rabu, 5 Oktober 2022 07:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo dan empat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan diserahkan penyidik Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (5/10/2022).

Pelimpahan tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf dilakukan setelah penyidik Polri menjalin komunikasi dengan JPU.

"Hasil komunikasi dua pihak, jadi dari penyidik dan JPU sepakat untuk penyerahan tahap 2-nya hari Rabu tanggal 5 Oktober," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Baca: Update Kasus Ferdy Sambo, Bharada E Siap Beri Kejutan di Persidangan, Dikonfirmasi Pengacaranya

Awalnya pelimpahan tersangka Ferdy Sambo Cs akan dilaksanakan Senin (3/10/2022).

Tetapi, waktu tersebut diundur karena penyidik masih merundingkan soal tempat pelimpahan tahap II.

Dari pihak JPU meminta agar pelaksanaan pelimpahan Ferdy Sambo Cs digelar di Kejari Jakarta Selatan.

Baca: Bharada E Siap Hadapi Ferdy Sambo di Persidangan, Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan Bharada E

"Jadi untuk tempatnya kan masih dikomunikasikan, jaksa mintanya di Kejari Jaksel. Dari kita karena memang kan penanganannya sebagian besar di Bareskrim, daripada bolak balik, tapi ya terserah nanti," ungkapnya.

"Tapi toh kalau nanti penyerahannya tahap duanya di Kejaksaan Jaksel kembali lagi penahanannya tetap di Rutan Bareskrim," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Ferdy Sambo Cs Bakal Diserahkan Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Selatan Hari Ini

# Ferdy Sambo cs # Kejari Jaksel # Kasus Brigadir J # Kasus Ferdy Sambo

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved