Tragedi Arema vs Persebaya
Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik Tahap Penyidikan, Irjen Pol Dedi Sebut 20 Orang Saksi Telah Diperiksa
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri meningkatkan status kasus tragedi Sadion Kajuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya ke tahap penyidikan.
Artinya dalam waktu dekat akan ada tersangka dalam kasus yang menewaskan 100 orang lebih tersebut.
Status perkara naik ke tahap penyidikan setelah Polri menemukan adanya unsur pidana terkait kelalaian hingga menyebabkan matinya orang.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.
Nantinya para tersangkanya bakal dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.
Adapun pasal pasal 359 KUHP berbuntu: “Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun”.
Sementara pasal 360 KUHP berbunyi: "Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun".
"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara, hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Selain itu, menurut Dedi sudah ada 28 anggota polisi yang diperiksa Inspektporat Khusus (Itsus) dan Divisi Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Di sisi lain, tim juga sedang mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Mereka pun akan mencari pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Diketahui, setidaknya ada 32 rekaman CCTV yang telah disita sejumlah titik lokasi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Baca: Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana Menangis saat Bahas Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan Malang
Baca: Javier Roca Pelatih Arema FC Nangis Lihat Aremania Meninggal di Pelukan Pemain: Saya Siap Dipecat
CCTV itu disita untuk dijadikan barang bukti.
"Tim inafis juga nanti bekerja sama dengan labfor setelah kita berhasil menganalisa dari CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait pelaku pengrusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion," ucap Dedi.
9 komandan Brimob dinonaktifkan
Irjen Dedi Prasetyo pun mengungkapkan ada tiga jabatan komandan Brimob dengan total sembilan anggota yang dinonaktifkan terkait kasus yang menewaskan ratusan orang itu.
"Kapolda Jatim menonaktifkan Danyon (Komandan Batalyon), Danki (Komandan Kompi), Danton (Komandan Pleton) Brimob sebanyak sembilan orang," kata Dedi.
Saat ini, kesembilan Komandan Brimob itu sedang diperiksa tim investigasi yang tengah mengusut kasus tersebut.
"Semuanya dalam proses terperiksa oleh tim malam ini," jelasnya.
Adapun kesembilan Komandan Brimob yang dinonaktifkan dalam kasus ini di antaranya Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi AKP Hssdadarmawan, Komandan Peleton Aiptu Solikin, Komandan Peleton Aiptu M Samsul, Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto, Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi, Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P, Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto, Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto.
Tak hanya menonaktifkan 9 komandan Brimob saja, Polri pun mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Pencopotan AKBP Ferli teregister dalam surat telegram dengan nomor ST/2098X/KEP/2022.
"Kapolri mengambil keputusan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi.
Adapun jabatan yang ditinggalkan AKBP Ferli akan diisi AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) As SDM Polri," ucapnya.
Mahfud MD minta tersangka segera diumumkan
Menkopolhukam Mahfud MD diketahui memimpin rapat bersama kementerian dan lembaga menyikapi tragedi Kajuruhan.
Sejumlah langkah jangka pendek pun diputuskan dalam rapat tersebut.
"Diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Karena tentunya sudah mulai dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata Mahfud saat konferensi pers, Senin (4/10/2022).
Selain itu, kata dia, Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.
"Dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata Mahfud.
(Tribunnews.com/ Abdi/ Gita)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan, Mahfud MD Minta Pelakunya Segera Diumumkan
# Arema FC # Persebaya Surabaya # Aremania # Stadion Kanjuruhan
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Bonek Datangi Latihan Terakhir Persebaya Jelang Lawan Arema FC di Bali, Lakukan Tradisi Khusus
Minggu, 27 April 2025
Live Update
Jadi Saksi Bisu Tragedi Kanjuruhan, Renovasi Gate 13 Stadion Kanjuruhan Disorot, Ini Kondisi Terkini
Jumat, 28 Maret 2025
Olahraga
AREMA FC VS BARITO PUTERA - LIVE SKOR BRI Liga 1 2024-25: Singo Edan Incar Kemenangan!! #arema
Kamis, 13 Maret 2025
Olahraga
Malut United Vs Arema FC - Live Skor BRI Liga 1 2024-25: Singo Edan Optimis Curi Poin
Selasa, 4 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.