Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Melkias Werinussa Berharap Alokasi Dana Pengendalian Inflasi di Papua Barat Tepat Sasaran

Senin, 3 Oktober 2022 18:40 WIB
Tribun papuabarat

TRIBUN-VIDEO.COM - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa berharap alokasi anggaran dua persen atau setara Rp 12 miliar lebih yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) bisa tepat sasaran.

Sehingga, lonjakan inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dapat dikendalikan.

"Harus dikelola secara baik, supaya penerimaannya tepat sasaran," kata Melkias Werinussa saat ditemui awak media di Manokwari, Senin (3/10/2022).

Dana itu digunakan untuk mensubsidi transportasi darat, transportasi laut, perlindungan bagi nelayan, pelaku UMKM (Mikro kecil dan menengah) serta perlindungan sosial masyarakat lainnya.

Baca: Launching Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Ajak Masyarakat Tanam Holtikultura

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Penanganan Dalam Rangka Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan PMK, pemerintah daerah wajib mendukung program penanganan dampak inflasi melalui program perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022.

"Dana itu dialokasikan untuk nelayan, petani, tukang ojek, dan sektor UMKM," terang dia.

Ia menjelaskan, dana pengendalian inflasi dikelola oleh empat OPD di lingkup pemerintah provinsi.

Meliputi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Papua Barat, Dinas Perhubungan Papua Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua Barat, serta Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat.

"Ada bantuan tunai juga, tapi saya berharap bisa tepat sasaran," terang Melkias Werinussa.

Baca: Mulai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Gubernur Kaltara Tandatangani Digitalisasi Data

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Enos Aronggear mengatakan, pemerintah provinsi siap mengalokasikan 2 persen DTU yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Sehingga, upaya pemulihan ekonomi masa pandemi Covid-19 berjalan sesuai ekspektasi.

"Kami anggarakan pada APBD Perubahan tahun 2022," ujar Enos Aronggear.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat, Bayu Andy Prasetya menuturkan, tambahan bantalan sosial merupakan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat rentan dan miskin, akibat lonjakan inflasi pascakenaikan harga BBM.

Pemerintah pusat, sambung dia, akan memberikan reward (Penghargaan) bagi pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi dengan level lebih rendah dari rata-rata nasional.

"Reward dalam bentuk insentif. Semoga upaya ini bantu turunkan angka kemiskinan," pungkas Bayu Andy Prasetya.(*)

# dana # pengendalian inflasi # Papua Barat

Baca berita lainnya terkait pengendalian inflasi

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Melkias Werinussa Harap Alokasi Dana Pengendalian Inflasi di Papua Barat Tepat Sasaran

Sumber: Tribun papuabarat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved