Rabu, 14 Mei 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

PSSI Kecam Tragedi Maut dalam Laga Arema FC vs Persebaya, Akan Lakukan Investigasi dan Sanksi Berat

Minggu, 2 Oktober 2022 19:02 WIB
Tribun Jatim

TRIBUN-VIDEO.COM - Tragedi Arema FC vs Persebaya yang berahir ricuh hingga menewaskan 127 orang menjadi sortan.

PSSI pun mengecam kericuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Melansir Kompas.TV (grup TribunJatim.com), Sekjen PSSI, Yunus Nusi memastikan PSSI akan melakukan investigasi terkait kericuhan tersebut.

Baca: Pilunya Pasutri Meninggal seusai Laga Arema FC Vs Persebaya, Anaknya Selamat Kini Jadi Yatim Piatu

Dan menunggu laporan resmi dari pengawas pertandingan dan kepolisian.

Menurut Yunus Nusi akan ada sanksi bagi tuan rumah Arema FC dalam peristiwa tersebut.

Baca: Ajakan Nonton Laga Arema FC Berakhir Maut, Pemuda Jember Berangkat Berdua Pulang Kehilangan Sahabat

Mulai dari tidak bisa menjadi tuan rumah hingga sanksi denda.

"PSSI sangat mengecam kerusuhan ini. Namun, sekali lagi kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Tetapi, sanksi keras akan menimpa Arema jika semuanya terbukti. Tim investigasi PSSI akan segera bertolak ke Malang," ujar Yunus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/10/2022).

Diketahui sebelumnya, Aremania, pendukung Arema FC masuk ke lapangan usai tim favoritnya kalah 2-3 di kandang sendiri di Stadion Kanjuruhan.

Aremania meluapkan kekecewaannya dengan masuk ke lapangan dan mengejar para pemain Persebaya dan Arema FC.

Sontak hal ini membuat petugas keamanan gabungan TNI dan Polri mencoba menghalau para suporter.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tragedi Arema vs Persebaya Dikecam PSSI, Bakal Ada Sanksi Keras, Tim Investigasi Gerak Cepat

# Liga 1 Indonesia # Arema FC # Persebaya Surabaya # Tragedi Kanjuruhan # kerusuhan # gas air mata

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved