Nasional
Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seusai Keduanya Ditahan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri pada Jumat (1/10/2022).
Tak seperti empat tersangka lainnya, Putri Candrawathi baru ditahan setelah 1,5 bulan menjalani wajib lapor.
Dengan ditahannya Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menjamin hak-hak mereka untuk bertemu dengan anaknya.
Mengingat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo masih memiliki anak yang masih kecil dan masih sekolah.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan," kata Kapolri, dilansir Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).
Lebih lanjut, Kapolri menuturkan, kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini statusnya sudah P21, sehingga kasus ini sudah dinyatakan lengkap.
Baca: Bripka Ricky Siapkan Mental Hadapi Sidang Kasus Brigadir J, Pengacara Sambangi Rutan Bareskrim
Kemudian kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini akan segera diproses di persidangan.
"Kemarin sudah kami jelaskan karena kasus ini sudah P21, artinya kasus ini sudah dinyatakan lengkap. Kemudian proses selanjutnya kita lakukan sama dengan yang lain," terang Kapolri.
Febri Diansyah Sebut Anak Putri akan Diasuh Neneknya
Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkapkan anak Putri Candrawathi yang paling kecil akan diasuh oleh pengasuh.
Baca: Potret Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan, Menangis dan Ikhlas Ditahan terkait Kasus Brigadir J
Sang nenek yang berusia 80 tahun juga akan ikut mengasuh anak mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," ungkap Febri.
Menurut Febri ditahannya Putri Candrawathi merupakan situasi yang tidak mudah bagi anak-anaknya, baik bagi anak Putri yang masih kecil maupun yang masih dalam usia sekolah.
"Karena ini memang situasi yang tidak mudah, bagi anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditahan Imbas Kasus Brigadir J, Kapolri Ungkap Nasib Anak Mereka
# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Brigadir J # Polri
Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta
Sumber: Tribunnews.com
Konflik Timur Tengah
Pabrik Whip Pink Ilegal Digerebek Bareskrim Polri, Ribuan Tabung Gas N2O Siap Edar Disita
Jumat, 17 April 2026
Tribunnews Update
Asrama Polri Ciledug Tangerang Hangus Terbakar, Angin Kencang Percepat Api Proses Penyebaran Api
Kamis, 16 April 2026
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.