Kasus Lukas Enembe
KPK Ungkap Respons Lukas Enembe saat Pertama Kali Ditetapkan Tersangka, Sempat Kaget Terima Kabar
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe kaget ketika tahu dirinya dijadikan sebagai tersangka.
Atas dasar itu, Ghufron menyebut Lukas Enembe meminta waktu terkait pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Baca: Ferdy Sambo secara Resmi Sudah Tidak Menjadi Anggota Polri, Tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit
"Intinya beliau masih minta waktu karena syok, stres dengan penetapan status tersangka. Memang ada sakit sebelumnya, tapi sakitnya itu separah apa yang mengakibatkan tidak hadir, itu perlu diperiksa," kata Ghufron kepada awak media, Jumat (30/9/2022).
Ghufron mengatakan banyak pihak yang diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Baca: Polri Siapkan 1.800 Personel di Papua untuk Dukung Proses Hukum KPK terhadap Lukas Enembe
Namun, semua pihak yang dipanggil selalu hadir, hanya Lukas Enembe yang kerap mangkir.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan segera mengirimkan surat panggilan kedua bagi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Diketahui, KPK sebelumnya telah memanggil Lukas Enembe pada 26 September, tapi ia mangkir dengan alasan sakit.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata KPK, Lukas Enembe Kaget Dirinya Berstatus Tersangka
# Lukas Enembe # KPK # gratifikasi # Kasus Korupsi
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
14 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
15 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
20 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.