Selasa, 14 April 2026

Terkini Nasional

Sudah Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis & Mengaku Ikhlas Jika Ditahan

Jumat, 30 September 2022 19:09 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM - Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pantauan Tribunnews.com, Putri Candrawathi keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.25 WIB.

Dia terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye.

Putri didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.

Beberapa diantaranya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Arman Hanis.

Baca: Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri Jelang Persidangan, Kapolri: Tak Ada Keistimewaan

Dalam kesempatan itu, Putri mengaku ikhlas harus ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dia juga meminta anak-anaknya untuk dititipkan selama ditahan.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.

Baca: Putri Kini Telah Resmi Ditahan di Mabes Polri, Jendral Listyo Sigit Beberkan Alasan Penahanannya

Lebih lanjut, dia juga meminta anak-anaknya untuk tetap fokus dalam mengenyam pendidikan.

Sebaliknya, dia juga meminta anak-anaknya fokus untuk menggapai cita-citanya.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis dan Mengaku Ikhlas Ditahan Terkait Kasus Brigadir J

# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # tersangka # Brigadir J # Bareskrim Polri # Febri Diansyah # Rasamala Aritonang # Arman Hanis

Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved