Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Surat Sudah Diteken Presiden Kini Ferdy Sambo Resmi Dipecat dan Bukan Lagi Anggota Polri

Jumat, 30 September 2022 17:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Ferdy Sambo kini tak lagi sebagai anggota Polri.

Dengan begitu, Eks Kadiv Propam Polri itu resmi tidak lagi bagian dari Korps Bhayangkara.

Hal itu setelah surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) eks Kadiv Propam Polri itu sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca: Kapolri Jenderal Listyo Tegaskan 3 Kapolda Tidak Terkait Dengan Skenario Kasus Ferdy Sambo

Baca: Khawatir Jaksa Kasus Ferdy Sambo Diancam, Ponsel 30 Jaksa Kasus Sambo akan Disadap

"Barusan kami sudah mendapatkan informasi bahwa keputusan PTDH dari Istana, dari Sesmilpres tadi kami sudah dihubungi, tadi sudah dikeluarkan," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Sigit menuturkan bahwa Polri juga telah menerima Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemecatan Ferdy Sambo dari anggota Polri. Dengan kata lain, Sambo dinyatakan resmi tak lagi sebagai anggota Polri.

"Status FS tentunya secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Kini Bukan Lagi Anggota Polri, Suratnya Sudah Diteken Presiden

# Ferdy Sambo # Pemberhentian Tidak Dengar Hormat (PTDH) # pemecatan # Presiden Jokowi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved