Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Ponsel 30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Bakal Disadap dan Diinapkan di Safe House, Ini Alasannya

Jumat, 30 September 2022 13:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang persidangan Ferdy Sambo, seluruh jaksa penuntut umum (JPU) yang terlibat akan ditempatkan di tempat khusus atau safe house.

Hal ini bertujuan agar jaksa tidak terintervensi.

Selain itu, tindakan ini menjadi satu upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi komarKejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak.

Pihaknya mengaku publik khawatir jika jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo akan terintervensi.

Baca: ICW Kecewa Eks Jubir KPK Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Cenderung Tak Kooperatif

Bahkan banyak pihak yang menggakhawatirkan para jaksa mendapat ancaman.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun setuju dengan adanya pengamanan khusus para jaksa.

Bahkan Kamarudin mewanti-wanti hakim dapat berlaku adil.

Atas kekhawatiran berbagai pihak, Barita menyebut sedang menyiapkan tempat khsusus untuk para jaksa.

"Safe house? Iya itu kan langkah-langkah yang akan ditempuh. Masyarakat menganggap wah ini akan banyak intervensi," kata Barita saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/9/2022).

Tak hanya menyediakan tempat khusus, pihak kejaksaan juga menyadap ponsel para jaksa untuk sementara waktu.

Baca: Beredar Video Sel Mewah Ferdy Sambo, Mabes Polri: Hoaks, Itu Bukan di Mako Brimob

Hal ini dilakukan untuk meyakinkan kepada publik agar tidak khawatir jika sidang dipengaruhi pihak luar.

"Pemantauan sarana komunikasi antara lain dengan penyadapan dan Kejaksaan adalah intelijen penegakan hukum jadi punya kewenangan menjalankannya," tutur Barita.

Dengan langkah-langkah ini, Barita memastikan tim JPU akan bekerja dengan profesional dan aman.

Kemudian Barita menyebut ada sekira 30 JPU yang akan bekerja untuk seluruh terdakwa kasus pembunuhan Briagdir J.

"Akan disesuaikan dengan berkas perkara masing-masing, keseluruhan kan untuk kasus pembunuhan berencana ada kalau tidak salah 30 orang yang dibagi dalam 5 berkas perkara," tukas Barita.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap.

Nantinya kasus tersebut akan segera maju ke tahap persidangan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Ancaman Apa hingga Jaksa Kasus Ferdy Sambo Ditempatkan di Safe House dan Disadap?

Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Maria Nanda

# ponsel # jaksa # Kasus Ferdy Sambo # disadap # safe house

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ponsel   #jaksa   #Kasus Ferdy Sambo   #disadap   #safe house

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved