Senin, 17 November 2025

Kabar Selebriti

Putri Pedangdut Imam S Arifin Tak Hanya Gelapkan Belasan Motor, Ini Perbuatan Selain Kriminalitas

Jumat, 30 September 2022 10:05 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Anak pedangdut legendaris Imam S Arifin, Resti Destami Arifin ternyata tak setengah-setengah dalam melanggar hukum.

Bukan cuma berbuat kriminal, Resti juga mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan Resti diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kita cek urine-nya, ternyata hasilnya positif methamphetamine," katanya saat rilis kasus tersebut di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/8/2022).

Namun, polisi tak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Resti.

"Enggak ada, hanya hasil urinenya saja yang positif," tambahnya.

Kendati demikian, tak menutup kemungkinan, uang dari hasil penggelapan motor yang dilakukannya untuk membeli sabu.

Yonky mengatakan pihaknya akan menelusuri asal narkoba yang dikonsumsi Restu.

"Tentunya kita tidak akan berhenti sampai di sini. Kami sudah perintahkan kanit reskrim untuk menelusuri dari mana asal barang yang dia gunakan. Sabu tersebut," tambahnya.

Baca: Ini Sosok Wanita Anak Pedangdut Imam S Arifin Jadi Tersangka Pencurian Belasan Motor, Kini Masuk Bui

Gelapkan Belasan Motor

Anak Pedangdut Kondang, Resti Destami terbukti telah menggelapkan belasan sepeda motor para korbannya.

Dalam melancarkan aksinya, ia selalu memakai modus yang sama.

Resti akhirnya ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Taman Sari.

Dari penyelidikan polisi, anak dari Imam S Arifin ini sudah 17 kali melakukan penggelapan sepeda motor.

Masing-masing korban menderita kerugian sekitar Rp 15 juta sama Rp 20 juta.

"Sehingga total keseluruhan kerugian mencapai Rp 295 juta. Nyaris Rp 300 juta," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha saat rilis kasus tersebut di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022).

Pura-pura Ada yang Tertinggal

Resti mengatur siasat bagaimana mengambil diam-diam motor korban.

Ia lalu menyasar korban yang berprofesi sebagai pedagang.

Entah bagaimana, Resti melakukan berbagai tipu daya agar si korban mau meminjamkan motornya.

Ketika sasaran sudah didapat, Resti kemudian meminta para korbannya mengantarkan dia ke suatu tempat.

Baca: Sosok Penyanyi Dangdut Senior Imam S Arifin Meninggal Akibat Stroke, Berkarier Sejak Usia 23 Tahun

Kemudian, dia meminjam motor korban dengan berpura-pura ada barang yang tertinggal.

Setelah meminjam sepeda motor korban, Resti kabur tak balik-balik lagi.

"Setelah dipinjam korban baru sadar dia telah ditipu," kata Yonky.

Setelah berhasil memperdayai para korban, perempuan itu menjual motornya kepada para penadah berinisial AA dan H.

Hasil curiannya dijual seharga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.

Pakai Kerudung Ajaib

Dalam aksinya, Resti selalu memakai kerudung ajaib.

Ia memakai kerudung itu untuk menarik simpati korbannya.

"Dalam setiap melancarkan aksinya si RDH ini pakai kerudung ajaib. Untuk menarik simpati," ujar Yonky.

Aksi Resti akhirnya tamat usai polisi mendapatkan banyak belasan laporan terkait kasus tersebut.

Resti kemudian mengaku kepada polisi anak dari seorang penyanyi dangdut masa lalu, Imam S Arifin.

Tersangka disangkakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP.

Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Hanya Gelapkan Belasan Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ternyata Konsumsi Sabu

# Imam S Arifin # Resti Destami Arifin # Polsek Metro Taman Sari

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved