Selasa, 13 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Ini Sosok Wanita Anak Pedangdut Imam S Arifin Jadi Tersangka Pencurian Belasan Motor, Kini Masuk Bui

Kamis, 29 September 2022 21:34 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUN-VIDEO.COM - Anak legenda pendangdut tanah air, RDH, nekat mencuri belasan motor.

Dalam aksinya, RDH selalu memakai kerudung ajaib.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan RDH memakai kerudung itu untuk menarik simpati korbannya.

"Dalam setiap melancarkan aksinya si RDH ini pakai kerudung ajaib. Untuk menarik simpati," katanya saat rilis kasus tersebut di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022).

Padahal, dalam kesehariannya, perempuan berambut cepol itu tak pakai kerudung.

Baca: Bogor Hari Ini: Lihai Bobol Belasan Minimarket, Komplotan Maling di Bogor Ini Ternyata Residivis

"Tadi kan dia enggak pakai saat kita hadirkan. Nah tapi saat diamankan, dia memakai kerudung. Dari hasil rekaman CCTV juga," tambahnya.

Dalam melancarkan aksinya, RDH selalu membujuk rayu para korbannya agar mau meminjaminya motor.

Perempuan itu menyasar korban yang sebelumnya tidak dikenalnya.

Entah bagaimana, RDH melakukan berbagai tipu daya agar si korban mau meminjamkan motornya.

"Dia membujuk para korbannya untuk mau meminjamkan motornya. Sehingga setelah berhasil meminjam, ditunggu-tunggu tak kunjung datang. Akhirnya korban baru tersadar motornya dicuri," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha pada Kamis (29/9/2022).

Setelah berhasil memperdayai para korban, perempuan itu menjual motornya kepada para penadah berinisial AA dan H.

Baca: Begini Kronologi Pencurian di SPBU Lubuk Batang OKU, Uang Gaji Rp 541,9 juta Raib Dibawa Maling

Hasil curiannya dijual seharga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.

Ternyata, RDH sudah melakukan aksinya sebanyak 17 kali.

Ada sebanyak 17 laporan terkait penipuan dengan kerugian korban sekitar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per korban.

"Sehingga total keseluruhan kerugian mencapai Rp 295 juta. Nyaris Rp 300 juta," katanya.

Aksi RDH akhirnya tamat usai polisi mendapatkan banyak belasan laporan polisi terkait kasus tersebut.

RDH kemudian mengaku kepada polisi anak dari seorang penyanyi dangdut masa lalu, Imam S Arifin.

Tersangka disangkakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP.

Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kerudung Ajaib Jadi Senjata, Anak Pedangdut Kondang Beraksi Curi Belasan Motor di Taman Sari Jakbar

# pencurian # Imam S Arifin # pedangdut # curanmor # maling motor

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved