Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Alasan Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kamis, 29 September 2022 20:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kini resmi bergabung sebagai tim pengacara atau kuasa hukum dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat ini keduanya didampingi mantan pegawai KPK, Febri Diansyah untuk mendampingi Putri Candrawathi.

Dan Rasamala masuk tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang pun mengungkapkan alasan mereka mengapa memutuskan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawatahi.

Baca: Jaksa Agung Sebut 75 Orang Jaksa akan Dikerahkan dalam Menangani Kasus Ferdy Sambo

Menurut Febri, keputusan bergabung menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah pilihan profesionalnya sebagai advokat.

Mantan Jubir KPK ini pun yakin, seluruh pengalaman kerjanya selama ini akan mempengaruhi kinerjanya nanti sebagai pengacara mantan Kadiv Propam Polri itu.

Terutama terkait aspek objektifitas dan integritas yang akan ia jaga selama proses peradilan.

Sementara itu Rasamala menilai jika keputusannya bergabung menjadi pengacara Ferdy Sambo adalah keputusan independen.

Sebagai seorang advokat, Rasamala juga ingin memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca: Akan Objektif Tangani Kasus Ferdy Sambo, Eks Jaringan KPK Lakukan Rekonstruksi Kejadian Magelang

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Sebut Itu Pilihan Profesional dan Independen

# mantan # Pegawai # KPK # Febri Diansyah # Rasamala Aritonang # pengacara # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved